KAMAR-AKSI Desak Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif 'Massal' Segera Dituntaskan

Senin, 25 Oktober 2021

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID – Beberapa orang mahasiswa yang tergabung dalam kelompok yang menamakan dirinya Koalisi Mahasiswa Riau Anti Korupsi (KAMAR-AKSI) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Riau di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Senin (25/10/21).

Riki Prayogi selaku Kordinator Lapangan (Korlap) menyampaikan tuntutan kepada Kejati Riau untuk menuntut agar segera merampungkan penyidikan dan mendesak Polda Riau segera memberikan perkembangan pengusutan dugaan korupsi SPPD Fiktif ‘Massal’ DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Dalam aksi damai tersebut, KAMAR AKSI disambut perwakilan dari Kejati Riau dan menerima tuntutan dari koalisi aksi. Riki Prayogi, Korlap KAMAR-AKSI menyebutkan, lambannya pengusutan dugaan Korupsi SPPD Fiktif ‘Massal’ DPRD Rohil 2014-2019 dapat menjatuhkan harga diri dan bahkan wibawa penegakan hukum keadilan dinegeri ini.

“Lambannya pengusutan dugaan Korupsi SPPD Fiktif ‘Massal’ DPRD Rohil 2014-2019 ini bisa menyebabkan opini liar di tengah tengah masyarakat, artinya hukum bisa diatur,” ungkap Riki.

Sebelumnya diberitakan oleh beberapa media bahwa, salahsatu anggota dewan Rohil 2014-2019 yang diduga menggunakan SPPD fiktif adalah Afrizal, yang saat ini beliau adalah Bupati Rokan Hilir.

Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Massal DPRD Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2017 diduga melibatkan 45 dewan periode 2014-2019 dan 41 ASN dan honorer Kabupaten Rohil. Dugaan penyimpangan mencapai Rp. 9 Miliar lebih, hal ini didapat dari jawaban Polda Riau setelah digugat FORMASI RIAU pada praperadilan Jilid 1 di P,engadilan Negeri Pekanbaru.

Pertanyaan publik hari ini, mengapa dalam kasus ini, belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka?. (*)