Karyawan PT SWP Dianiaya Mandor Hingga Luka Memar Dibagian Mata Kiri

Sabtu, 02 Oktober 2021

Bima, korban pemukulan oleh pelaku, Yudi mengalami luka memar dibagian mata sebelah kiri.

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Bima, salah seorang karyawan PT Sinar Widita Parmata (SWP) yang berada di Desa Pasir Keranji, Kecamatab Sei Lala, Kabupaten Inhu, Riau yang menjadi korban penganiayaan oleh rekan kerjanya menuntut keadilan.

Korban dianiaya oleh Yudi, mandor PT SWP pada (16/9) pagi sekira pukul 10.00 WIB lalu hingga mengakbatkan luka memar dibagian mata sebelah kiri.

Korban telah melakukan visun saat sebelum membuat Laporan Polisi (LP) ke Polsek Pasir Penyu.

"Sampai saat ini mata kiri saya masih kurang jelas penglihatannya atau kabur. Selain itu kepala saya sering pusing-pusing dan terasa sakit nyeris sewaktu-waktu. Selama ini saya tidak pernah mengalaminya," kata Bima kepada media ini, Sabtu (2/10).

Bima menyatakan, dirinya sudah pergi berobat ke dokter spesialis mata di Pekanbaru. Oleh dokter mata tersebut dia dianjurkan untuk pergi memeriksakan matanya ke dokter ahli syaraf.

"Sejak kejadian itu saya merasa tauma berat," sebutnya.

Kepada awak media, Bima menyampaikan kalau dirinya menginginkan keadilan atas apa yang menimpa dirinya kepada Polsek Pasir Penyu agar kasus yang dia laporkan segera dituntaskan kasus hukum ini.

Secara pribadi korban tidak ingin berdamai dengan cara apapun. Bahkan kedua orangtua korban sangat mendukung dengan apa yang diinginkan anaknya.

"Kami sebagai orangtua Bima memohon kepada Polsek Pasir Penyu agar tetap memproses kasus yang menimpa anaknya, sesuai hukum yang berlaku. Tanpa pandang bulu dan tanpa ada tekanan dari pihak manapun juga," ujar orangtua Bima.

"Hukum tetaplah hukum. Saya ingin, Yudi, sebagai pelaku penganiayaan terhadap diri saya diseret ke meja hijau," tegas Bima. (nto)