Kejagung RI Dorong Kejati Riau Perbaikan Sistem Reformasi Birokrasi

Kamis, 28 Oktober 2021

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Wakil Jaksa Agung Setya Untung Arimuladi mendorong Kejati Riau dan 10 Kejari di Bumi Lancang Kuning untuk meraih wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBK-WBBM). Predikat itu merupakan capaian tertinggi institusi dalam reformasi birokrasi.

Sejauh ini, Kejati Riau belum mendapatkan predikat tersebut bersama 10 kejari lainnya. Hanya dua kejari yang berhasil memperoleh karena maksimal melayani masyarakat yaitu Kejari Pekanbaru dan Kuantan Singingi.

Untung menjelaskan, kedatangannya ke Pekanbaru untuk mengevaluasi Kejati dan 10 Kejari lainnya yang tengah berusaha mendapatkan predikat reformasi birokrasi. Dua Kejari yang telah memperoleh WBK-WBBM juga tak luput dari evaluasi supaya tetap mempertahankannya.

"Apakah (Pekanbaru dan Kuansing) masih layak atau ada penurunan, intinya itu," kata Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi di Korps Adhyaksa ini, Senin siang (25/10/21).

Untung menyatakan, Kejati Riau dan 10 Kejari lainnya yang belum WBK-WBBM sedang dinilai. Penilaian dilakukan oleh tim internal dan eksternal.

Beberapa waktu lalu, pihak Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung sebagai tim internal sudah melakukan penilaian. Sejauh ini, Kejati dan 10 Kejari dinyatakan lolos.

"Tapi itu baru internal, ada lagi penilaian eksternal oleh Kemenpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)," kata Untung. (*)