Ketum Ormas FBB Dukung Para Mahasiswa Tuntut Oknum Polisi Yang Arogan

Kamis, 14 Oktober 2021

TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Adanya sikap arogan yang dilakukan seorang oknum polisi yang membanting salah satu mahasiswa yang berdemo didepan kantor bupati Tangerang, tidak hanya menimbulkan kekesalan mahasiswa dan  masyarakat kepada oknum polisi saja, tetapi menimbulkan pula simpati dari para mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya terhadap seorang mahasiswa yang telah dizolimi dan menjadi korban kebrutalan oknum petugas polisi.

Salah satu elemen masyarakat, yakni ormas Front Banten Bersatu (FBB), melalui Ketua Umumnya, H. Moch. Soleh M.A, mendukung adik-adik mahasiswa untuk menuntut oknum polisi yang telah berbuat zolim kepada seorang mahasiswa saat berdemo didepan kantor Bupati Tangerang.

Saat diminta tanggapannya terkait adanya peristiwa seorang oknum polisi membanting seorang mahasiswa saat berdemo, Ketum FBB, H. Moch. Soleh, mengatakan, "kami dari ormas FBB, mendukung ade ade mahasiswa, yang akan menuntut oknum polisi yang telah brutal menangani ade  mahasiswa yang berdemo, oknum polisi tersebut menurut saya, dalam mengemban tugasnya tidak amanah dan tidak manusiawi, hingga berbuat kejam kepada ade mahasiswa kita yang sedang menyampaikan aspirasinya didepan kantor bupati Tangerang, pada hari Rabu, 13 Oktober 2021, kami memohon kepada Bapak Kapolri, untuk menindak tegas dan memproses ke jalur hukum oknum polisi tersebut dengan seadil adilnya ", ujar H.M. Soleh.

Ditambahkan oleh Ketum FBB, " namun, kalau untuk meminta mencopot Kapolda Banten dan Kapolres Tangerang,  kami tidak sependapat dan tidak sefaham, karena menurut hemat saya, itu tidak bijaksana, karena Kapolda dan Kapolres, telah  menginstruksikan kepada anggotanya, untuk ramah saat  melayani para ade ade mahasiswa yang berdemo, berarti, menurut kami, ini hanya oknumnya yang salah dan tidak menjalankan instruksi pimpinan dengan benar ", pungkas H.M Soleh.

Dalam unggahan video yang beredar di media sosial, terlihat kumpulan massa aksi tengah berupaya melakukan pertahanan-diri  terhadap aparat di lokasi berlangsungnya demonstrasi, pada Rabu ( 13/10/21 ).  Jelas terpampang kerumunan aksi mahasiswa yang tengah mengalami tindakan represif oleh aparat hingga seorang demonstran dibanting oleh oknum aparat dengan posisi badan belakang menghantam trotoar jalan hingga  korban mengalami kejang-kejang.

Atas tindakan represif dan terkesan brutal  tersebut, Ketum FBB juga mengutuk keras, setiap upaya pengekangan terhadap akses berdemokrasi,  sebagaimana termuat dalam Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. (Soleh)