Lapas Pekanbaru Gelar Acara Disko Ditengah Pandemi, GAMARI Segera Surati Menkumham RI

Kamis, 28 Oktober 2021

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Menindaklanjuti kasus yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Perempuan Pekanbaru, hari ini, Kamis (28/10/2021), Aktivis Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI) pastikan bahwa kasus itu segera dilaporkan ke meja Menteri Yasonna Laoly.

Pernyataan tegas itu disampaikan Ketua Larshen Yunus beserta aktivis GAMARI lainnya, pada saat berada di Lantai 4, Ruang Subdit IV Dit Reskrimum Polda Riau, Jalan Pattimura Pekanbaru.

"Apabila temuan itu benar adanya, yakni ditengah Pandemi Covid-19 ini justru Kanwil Kemenkumham Riau terkesan lalai dengan protokol kesehatan. Membiarkan Pesta Disko di Lapas tersebut serta diduga kuat menghadirkan salah satu DJ ternama dari Diskotik Pekanbaru. Maka hal itu sudah dipastikan bahwa Kakanwil dan Kadiv Pas melawan lerintah Presiden RI dan kami akan surati Menteri Yasonna Laoly," ungkap Aktivis Larshen Yunus.

Lanjut Ketua GAMARI itu, bahwa sampai saat ini justru pihak Kanwil Kumham Riau terkesan tutup mata, seakan meng-amini temuan tersebut.

"Coba anda bayangkan, disiang bolong bisa-bisanya ada pesta disko. Kok tega kali pihak Kanwil Kemenkumham Riau, DJ dan suasana diskotik dihadirkan ditengah warga binaan. Wallahuallam bissawab. Apakah benar hal tersebut diketahui Kakanwil maupun pak Hilal?," tanya Larshen Yunus dengan nada heran.

Hingga berita ini dimuat, nomor kontak Kakanwil dan Kadiv Pas Kemenkumham Riau enggan menjawab panggilan dari awak media.

"Sampai kapanpun, temuan ini akan kami tindaklanjut, sikap nonprosedural seperti itu mesti diketahui Menteri Yasonna dan Irjen Kemenkumham. Lapas itu tempat pembinaan, bukan justru mengajari warga disana berpesta ria, pake musik Diskotik segala," sesal Ketua Larshen Yunus, seraya menunjukkan foto-foto sexy DJ dan suasana Diskotik di Lapas tersebut. (*)