Praktisi Media: Jangan Ada Upaya Tebang Pilih dalam Setiap Penindakan Kejahatan

Ahad, 17 Oktober 2021

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Sejak sepekan tampak usaha penampungan CPO ilegal di Kota Dumai tutup serentak. Informasi terangkum, nomor usaha yang tidak boleh melanggar aturan ini, tiba saja berhenti aktivitas.

Belum diketahui, apa penyebab usaha penampungan CPO yang diduga ilegal ini tidak beroperasi seperti biasanya.

Pantauan dilapangan, Minggu (17/10/21), tampak beberapa pelaku usaha penyimpanan minyak sawit ini berada di lokasi disepanjang Jalan Lintas Soekarno Hatta, Kota Dumai tampak sepi.

Salah satu masyarakat sekitar yang sempat diwawanacai mengatakan bahwa adanya informasi razia dari Tim Polda Riau.

Narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya disebutkan sejak kejadian Gelper beberapa hari yang lali di Kelurahan Nanas, Kecamatan Bukit Kapur, hampir semua pengusaha tampak kocar kacir.

"Tapi informasi ada yang tetap beroperasi. Coba didatangi lokasi di Rawa Pendek dan satu lagi tidak jauh dari eks lokalisasi BS," info narasumber seraya menunjukkan titik lokasi usaha penampungan CPO ilegal.

Setelah penjualan, ada lokasi penampungan CPO yang masih tetap beroperasi yakni di Rawa, Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur.

Awak media mencoba mengambil foto kegiatan dan ternyata lokasi tersebut masih beraktivitas. Tampak para pekerja dengan intens mengawasi mobil yang keluar masuk agar tidak terpantau oleh pihak berwajib.

Selanjutnya, di lokasi yang tidak jauh dari eks Lokalisasi BS juga masih tampak beroperasi. Meskipun lokasi tidak ditepi jalan, namun tampak sejumlah mobil angkutan CPO bolak balik keluar masuk.

Ditempat terpisah, Praktisi Media Edriwan, sangat menyayangkan adanya dugaan tebang pilih dalam penindakan pelaku kejahatan di Kota Dumai.

"Jelas penyimpanan CPO ini ilegal dan ada beberapa kejadian yang terjadi oleh pihak berwajib. Kita agar setiap penindakan apapun yang melanggar hukum dan bahkan pidana tanpa tebang pilih," tukasnya. (tim/red)