Dirut PT PDB Memohon Maaf, Lukman: Kami Akan Lakukan Pembenahan Atas Ketidaknyaman Para Penumpang

Selasa, 02 November 2021

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID –  Akun Youtube @Feri Kusuma yang sempat menghebohkan jagad maya, unggahan didalam channelnya menviralkan buruknya pelayanan di Pelabuhan Domestik Bandar Sri Junjungan (BSJ) Kota Dumai, Minggu (31/10/21)
Ia kecewa dengan pelayanan dua oknum petugas yang menarik retrubusi pas masuk sebesar Rp10 ribu, padahal tarif resminya hanya Rp8 ribu.

Didalam channel Youtube, seorang wanita berhijab ini komplin dengan penarikan retribusi diluar tarif. Tampak terjadi perdebatan antara wanita berhijab ini dengan petugas, namun disampaikan salah pengembalian uang.
Diketahui, wanita yang bernama Dinda, mempertanyakan pembayaran diluar tarif ini sudah berlangsung lama. Disebutkan, suaminya juga sempat beramtam dengan petugas terkait kembalian uang. 

“Aku dah perhatikan dari tadi uang penumpang tidak dikembalikan, kemarin suamiku Bang Feri juga sempat berantam. Aku sudah sering bolak balik dari Dumai ke Batam,” ungkap wanita didalam channel Youtube.

“Satu kapal kalian minta dua ribu, uang kemana, boleh kalian jelaskan dua ribunya untuk apa,?” paparnya yang diketahui bernama Dinda.  
Video kejadian ini diunggah dengan berdurasi 14.28 menit ini sudah ditonton lebih 35 ribu kali. Terkait dengan kejadian ini, Direktur Utama PT BUMD Pelabuhan Dumai Berseri (PDB) Lukman SE, selaku penggelola Pelabuhan BSJ menanggapi.

“Kami atas nama jajaran manajemen PT Pelabuhan Dumai Berseri meminta maaf atas ketidaknyamanan penumpang yang terjadi pada tanggal 28 Oktober 2021 lalu. Kami kedepan akan berbenah untuk melakuakan perbaikan pelayanan,” ungkap Dirut PT PDB disiaran persnya, Senin (1/11/2021)
Ditambahkan Lukman, ia akan melakukan kerjasama dengan perusahaan kapal agar tidak menggunakan transaksi tunai lagi. Ia juga menghimbau para penumpang agar melaporkan setiap adanya penyimpangan yang terjadi di Pelabuhan BSJ.

“Silahkan kepada penumpang untuk memberikan laporan penyimpangan dan kami akan ambil tindakan tegas,” pungkas Lukman. (*)