DPP Golkar Segera Jadwalkan Pertemuan dengan Masyarakat, 'Bobrok' Sari Antoni akan Terkuak!

Ahad, 28 November 2021

Foto: Ilustrasi (Net)

JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID – Setelah menerima laporan masyarakat Riau, DPP Partai Golkar infonya akan segera menjadwalkan pertemuan dengan oknum anggota DPRD Provinsi Riau periode 2019-2024.

Upaya mempertemukan kedua belah pihak dilakukan untuk mempercepat penyelesaian antara masyarakat sebagai pengadu dengan Anggota DPRD Riau ‘si pemalas’, H Sari Antoni SH.

Wasekjen DPP Partai Golkar bidang Organisasi dan Keanggotaan Riyono Asnah, pada saat bertemu dengan perwakilan masyarakat mengatakan bahwa pihaknya terbuka atas segala bentuk laporan masyarakat terutama yang disertai dengan bukti. Menurutnya, tak benar kalau ada anggapan Partai Golkar melindungi kader yang bermasalah.

"Siapapun dia, mau darimanapun asal usulnya, kalau salah ya tetap salah. Tak ada ampun bagi para penghianat rakyat, termasuk bagi anggota dewan yang bila terbukti malas ngantor," tuturnya.

Kategori malas ngantor sama artinya dengan menghianati kedaulatan rakyat. Beda-beda tipis dengan perbuatan yang sarat akan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Ah, kalau anggota dewan ma biasa gitu. Kerjanya memang begituan, gajinya aja yang gede, kerjanya tak tau ntah bagaimana," ungkap Pak Haji, pengusaha bubur malam didepan komplek Dewan Pertimbangan Agung (DPA) Slipi, Jakarta Barat.

Ditempat yang sama, Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Riau katakan, bahwa terkait kasus Sari Antoni, sepenuhnya sudah menjadi tanggung jawab DPP. 

"Bagi kami, tak mungkin sekelas Partai Golkar mau mengorbankan citra partai, ditengah gencarnya upaya Ketua Umum Airlangga Hartarto dalam menarik simpatik rakyat. Kader partai Golkar sangat banyak, jangan karena ulah satu orang, ‘hancur susu sebelanga’," tegas Larshen Yunus, Sabtu (27/11/21).

Peneliti Senior Formappi Riau itu juga tegaskan, bahwa pihaknya bekerja hanya untuk memperbaiki negeri. Agar terhindar dari praktek haram seperti menerima hak tanpa menjalankan kewajibannya. Sudah dipilih rakyat menjadi anggota dewan, jangankan menampung dan menunaikan aspirasi, datang kekantor saja sudah sangat jarang.

"Ikhtiar kami hanya untuk menghadirkan keadilan. Jangan sampai dibiarkan perilaku-perilaku seperti ini. DPP Partai Golkar harus tegas dengan kadernya. Sesiapa yang telah melanggar aturan, sanksinya wajib tegas dan keras, khususnya Sari Antoni. Diduga kuat telah melanggar Peraturan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau nomor 1 tahun 2020, khususnya pada Tata Tertib (Tatib) pasal 115 hingga 170," akhir Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya. (*)