Ternyata Sari Antoni juga Berhasil Tipu Purnawirawan Polisi

Selasa, 23 November 2021

Foto: Ilustrasi (Net)

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Lagi-lagi oknum Anggota DPRD Provinsi Riau H Sari Antoni SH ini terus dicecar dengan sejumlah kebobrokan tentang dirinya. Kali ini, sangat mengejutkan dan tak habis-habisnya laporan sejumlah korban dari tindakan ‘kebiadaban oknum Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Riau.

Satu persatu dan pelan tapi pasti, para Korban yang merasa pernah ditipu oknum Anggota DPRD Riau Dapil Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ini terus bermunculan. Ia adalah AKBP (Purn) Maslikhan, mantan purnawiraan Polisi dari Polda Riau ini ternyata juga  masuk dalam barisan para korban hasil praktek haram penipuan Sari Antoni.

Informasi tersebut berhasil ditelusuri oleh Tim Advokasi dan Monitoring dari Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana, bekerjasama dengan Formappi Riau dan Aktivis PP GAMARI.

Maslikhan adalah korban dari kesekian kalinya, terkait pola kerjasama yang dimiliki Sari Antoni, yakni penjualan lahan kebun kelapa sawit (KKPA) di Desa Rantau Kasai, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rohul. 

Bukan hanya sampai dikasus Asusila, Penipuan, Penggelapan, Ijazah Palsu SMA/K dan dugaan Kasus Malas datang ke Kantor alias Pelanggaran berat terkait Peraturan Anggota DPRD Provinsi Riau nomor 1 tahun 2020, yaitu tentang Tata Tertib (TATIB) DPRD Riau Pasal 115-170.

Hingga berita ini dimuat, kontak ponsel Sari Antoni yang katanya miliki koleksi nomor ini tak juga bisa dihubungi, satupun tak ada yang masuk.

Terpisah, Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Riau turut berkomentar. Menurutnya, Alam akan segera menghukum Sari Antoni, Senin (23/11/21).

"Bagi saya, alam akan segera menunjukkan murkanya terhadap Sari Antoni. Karena mau bagaimanapun, siapa-siapa yang di-zholiminya akan menerima sanksi, bukan sekedar dari Aparat Penegak Hukum, sanksi terberat adalah hukum karma," tutur Larshen Yunus, Peneliti Senior Formappi Riau.

Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) itu juga katakan. Sebaiknya para petinggi partai Golkar dan pimpinan BK DPRD Provinsi Riau segera menerbitkan rekomendasi yang tegas, agar permasalahan Sari Antoni menemui titik terang.

"Jangan sampai ada masyarakat yang mengatakan, bahwa BK DPRD Riau maupun Partai Golkar melindungi anggota maupun kader yang bermasalah. Ayo Revolusi Mental dan segera tegakkan supremasi hukum," tegas Aktivis Larshen Yunus dkk Peneliti Senior Formappi Riau. (*)