Bersama Kejari, ACT Subulussalam Salurkan Wakaf Modal Usaha

Kamis, 23 Desember 2021

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - ACT Cabang Subulussalam bersama Kejari implementasikan Wakaf Modal Usaha Mikro Indonesia (WM-UMI) di Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam (23/12)

Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam Mayhardy Indra Putra, S.H., M.H. bersama Kepala Cabang Subulussalam Munandar menyerahkan secara bersama wakaf berupa uang tunai.

Modal usaha diberikan kepada dua pelaku usaha mikro untuk mendongkrak perekonomian warga. 

Mayhardy Indra Putra mengatakan, pihak nya ikut peduli terhadap masyarakat yang terdampak khususnya pandemi Covid-19 ini, bantuan ini bersifat memberdayakan usaha mikro dengan harapan bisa bermanfaat untuk kemajuan usaha penerima manfaat.

"Kami mengharapkan ini bisa berkesinambungan, kami siap bekerjasama dengan ACT dalam pelaksaan program lainnya kedepan. Dan ini kita yakin kan terus berlanjut program-programnya setiap tahun," katanya.

Disamping itu, Munandar menjelaskan bantuan ini sudah disalurkan kepada 40 penerima manfaat. Mereka adalah pelaku usaha mikro untuk memajukan perekonomian daerah.

"Alhamdulillah ACT terus bergerak ditengah-tengah masyarakat sebagai penyambung antara dermawan dengan penerima manfaat untuk menebar kebaikan, ini kita lakukan tidak terlepas dari peran para kaum dermawan," tuturnya.

Dia berharap, dengan berjalannya program ini, dapat memberikan dampak positif yang luas untuk menaikkan pemasukan-pemasukan pedagang dan mensejahterakan masyarakat.

Dalam aksi kali ini Kejari didampingi beberapa pegawai Kejaksaan lainya sedang dari ACT juga didampingi oleh Staf Partnership, Program dan Markom serta pendamping program WM-UMI, Asfahmi.

Selain itu, ACT juga mengajak seluruh elemen masyarakat baik secara individu maupun lembaga atau instansi untuk mendukung program-program ACT dengan donasi atau wakaf terbaik melalui rekening Bank Syariah Indonesia 7178886667 atau langsung menghubungi kontak tim ACT di 082120206066. (Hanafi)