Ketua DPD-LPK Riau Sarankan Kepada Para OPD Rohul Agar Tidak Cairkan Dana Kegiatan Tahun 2021

Ahad, 19 Desember 2021

ROKAN HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Para Kepala Organisasi Pemerintah Daerah(OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) diminta berhati-hati mencairkan dana setiap kegiatan ditahun 2021 sebelum pekerjaan tersebut siap 100 persen, karena hal itu bisa jadi temuan oleh pihak Penegak Hukum, yang pada akhirnya menjadi catatan buruk bagi daerah.

Demikian himbauan disampaikan Ketua LSM Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) Lembaga Pemberantas Korupsi ( LPK ) Provinsi Riau, Miswan, saat berkunjung dan berkeliling seputar kabupaten Rokan Hulu( Rohul), Sabtu (18/12/2021) sore.

Disampaikannya, sebagaimana laporan lisan dari Masyarakat, bahwa ada sebagian pekerjaan pembangunan yang hingga saat ini masih terbengkalai ,Sedangkan masa pekerjaan Tahun Anggaran 2021 sudah hampir habis.

Kalaupun di gesa pengerjaannya, bagi kegiatan yang visiknya baru siap lebih kurang 80 persen di tanggal 18 Desember 2021, sedangkan waktu pengerjaannya berakhir tanggal 23 Desember 2021, maka diduga tidak akan tuntas sampai batas waktu yang ditentukan.

"Seharusnya Pekerjaan itu diberikan pada Ahlinya, bila demikian halnya, pada gilirannya akan merugikan daerah Rohul itu sendiri,"Ungkap Miswan.

Untuk itu, lanjut Miswan, kepada para Kepala OPD diharap agar tidak mencairkan dana kepada Kontraktor yang tidak menyelesaikan pengerjaannya hingga benar- benar tuntas, sebab hal itu akan menambah daftar temuan nantinya.

Juga dihimbau kepada Instansi terkait, agar membleklis Perusahaan yang pekerjaannya tidak siap tepat waktu tanpa pandang bulu, sehingga untuk tahun depan perusahaan yang bersangkutan tidak layak disertakan  kembali dalam proses tender, pungkasnya mengakhiri. (*Das)