Pansel Segera Umumkan Pendaftaran, KASN Keluarkan Rekomendasi Assessment 12 OPD

Senin, 27 Desember 2021

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Pemerintah Provinsi Riau telah mendapatkan izin pelaksanaan assessment untuk mengisi 12 jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau.

Rekomendasi seleksi terbuka Pejabat Tinggi Pratama (PTP) dikeluarkan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Senin (27/12/2021) dengan nomor surat B-4787/KASN/12/2012.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan, mengatakan dengan telah keluarnya izin dari KASN selanjutnya Panitia seleksi (Pansel) assessment akan mengadakan rapat untuk menyesuaikan petunjuk teknis pelaksanaan seleksi terbuka untuk 12 OPD yang kosong.

“Alhamdulillah izinnya sudah keluar dari KASN untuk pelaksanaan seleksi terbuka pejabat Eselon II. Awalnya dijadwalkan pekan lalu tapi karena ada salah satu pejabat kita yang belum diserahkan SK menjadi fungsional makanya tertunda izinnya. Nah setelah izin KASN keluar baru Pansel mengadakan rapat penetapan jadwal pelaksanaan assessment,” ujar Ikhwan Ridwan.

Dijelaskan Ikhwan, jika Pansel telah menyelesaikan rapat penetapan tanggal dan waktu pendaftaran barulah pihaknya membuka pengumuman bagi calon pejabat sesuai dengan petunjuk teknis pendaftaran, seperti yang telah dijalankan sebelumnya pendaftaran calon kepala OPD di lingkungan Pemprov Riau.

"Pansel ada lima orang yaitu Prof Dr Ashaluddin Jalil Ms, Ir SF Hariyanto MT, Dr M Yafiz MM, Dr Azharuddin M Amin Msc, dan Dr. Meizi. Selanjutnya baru dibuka pengumuman persyaratan pendaftaran biasanya lima hari, setelah Pansel menetapkannya. Kemudian kita menerima pendaftaran, dilanjutkan dengan pemeriksaan kelengkapan administrasi bagi calon yang mendaftar,” katanya.

“Barulah setelah lengkap semua dilaksanakan uji kompetensi bidang oleh assesor. Dilanjutkan penulisan makalah, wawancara dan terakhir tes kesehatan di RSJ dan pemeriksaan narkoba. Diambil tiga calon baru diserahkan ke KASN lagi untuk izin pelantikan,” jelasnya lagi.

Lebih jauh dikatakan Ikhwan, bagi ASN yang ingin mendaftar sebagai pejabat eselon II bisa darimana saja, baik dari pusat, kabupaten kota dan daerah lainnya. Selagi memenuhi syarat diterima pendaftaran dan menjalni seluruh tes.

“Asal mencukupi pangkat bisa mendaftar. Kalau dia eselon III tentu pangkatnya 4B kalau mendaftar sebagai kepala Dinas. Untuk yang kepala biro bisa pangkatnya 4A. Darimana saja boleh daftar, dan menjalani semua proses pencalonan,” ungkap Ikhwan.

Untuk diketahui, Pemprov Riau segera akan membuka assesment untuk 12 OPD yang masih kosong. Saat ini ada 10 jabatan yang di-Plt-kan, setelah dilakukannya pelantikan 32 pejabat eselon II hasil evaluasi, dari 41 OPD.

Selain 10 jabatan yang kosong, untuk pejabat yang memasuki masa pensiun juga akan dibuka assementnya. Seperti Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jonli, yang memasuki masa pensiun tahun 2022 mendatang. Selanjutnya Kepala Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB, T Hidayati Hefita, yang memasuki masa pensiun Desember 2021, dan Staf Ahli Gubernur Riau Indra Putrayana.

12 jabatan yang akan diassessment diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas PUPR PKPP Dirut RSUD, Dirut RSJ, Biro Umum, Dinas Komunikasi Informasi dan Teknologi, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Asisten II Setdaprov, Kadis BPMDes, dan Disnakertrans. (*)