Pengamat: Walikota harus Konsisten dengan Ucapannya saat Kampanye di Pilkada 2020 silam

Selasa, 28 Desember 2021

Foto Walikota Dumai beserta 'anak buahnya' saat Sidak dibeberapa tempat hiburan malam di Kota Dumai, empat bulan yang lalu

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Salah satu warganet asal Kota Dumai memposting di media sosial Facebook, Senin kemarin (27/12/21), terkait janji politik Walikota H Paisal SKM MARS. Unggahan di Grup FB Aspirasi Masyarakat Dumai (AMD) ini, diposting oleh @Ardi Murphy Koto dengan tulisannya “Bapak Walikota Dumai Ini Mungkin Lupo Bahwa lomba Judi Ikan Masih marajalela Sampai Saat Ini Di Kota Dumai Ini. #MariLawanPenyakitLupo”.

Selain penyataan di Grup FB AMD, warganet ini juga mengunggah disertai dengan video Walikota Dumai H Paisal saat berkampanye pada perhelatannya di Pilkada serentak 2020 silam. Dalam penyataan Walikota yang telah menjabat hampir 10 bulan, mengungkapkan sangat miris dengan kondisi Kota Dumai saat ini.

“Kota Dumai saat ini menjadi jadi, sekarang ada lomba judi ikan dan ayam merajalela, belum lagi judi ayam. Mirisnya, saat ini tingginya maksiat di Kota Dumai dan jika kita niatkan, InshaAllah maksiat dapat kita hancurkan,” ucap H Paisal saat kampanye di Pilkada Dumai 2020 silam.

Video yang berdurasi 00.19 detik ini, diunggah kembali dengan seakan akan menuntut janji politik sang Walikota. Pantauan dilapangan, saat ini Gelanggangan Permainan (Gelper) yang sempat buka dan tutup ini beroperasi kembali. Publik sempat bangga dengan janji sang Walikota ini, namun tiba tiba usaha permainan yang diduga kuat berbaur perjudian tetap bertahan beroperasi kembali.

Warganet yang sempat mencibir dengan kembali beroperasi Gelper ini, seakan akan Walikota Dumai lupa akan janjinya.

“Jejak digital tu memang kejam… Bak kato orang Malaysia, lu cakap tak serupa bikin la..??????” tulis @Aat Casenk Sariat dikolom komentarnya.

“Luar biasa jnjinya ????????????Kena prank,” komentar Saprul.

“Mana janji manismu…Politik emg kejam gaes ????????????” ucap komentar @Mamak Salsa.

“InsyaAllah Pak Haji masih ingat dengan janjinya ya Kk Belalang ????” tulis komentar @Tengku Zacky.

Ditempat terpisah, pengamat sosial di Kota Dumai Mufaidnuddin menyebutkan bahwa ucapan Walikota H Paisal tidak sepadan yang diucapkan saat ketika kampanye dulu. Tampak terkesan hanya mencari simpati masyarakat dan peraupan suara dengan menghadirkan isu problema saat itu.

“Kita minta Walikota Dumai Haji Paisal konsisten dengan ucapannya. Maksiat mana yang dimaksudnya marajalela,” tegas Mufaidnuddin seraya bertanya, Selasa (28/12/21).

Pantauan dilapangan, saat usaha hiburan malam juga masih eksis dan bahkan dugaan mengangkangi peraturan daerah serta perwako khususnya terkait jam operasional. Belum lagi, izin usaha yang tidak sesuai peruntukan seperti salon salon yang menyediakan tempat karaoke.

Lanjutnya, jika Gelper dan tempat hiburan malam yang menyajikan minuman beralkohol serta wanita pramusaji dianggap sebuah kemaksiatan, Walikota harus tegas menyampaikan diruang publik.

Mufaidnuddin juga menyindir terkait penangkapan jenis permainan Chip Higgs Domino yang sebelumnya pernah dilakukan penangkapan oleh pihak berwajib. Jika jenis permainan di aplikasi resmi di android ini jelas melanggar hukum, kenapa permainan di Gelper ini tidak dianggap perjudian.

Diketahui, jenis permaian di Gelper yang seharusnya didominasi oleh anak anak, malahan para orang dewasa sebagai pengunjung. Hal ini, jelas semua tergantung niat pemerintah daerah bersama pihak berwajib untuk menindaknya.

“Menurut saya, tak ada terlihat realisasi janji kampanye Haji Paisal saat ini terkait maksiat yang dimaksud dan penilaiannya saya nol besar,” ucapnya dengan ketus.

Sebagai Walikota, Paisal memegang tampuk kekuasaan tertinggi terkait izin usaha yang ada di Kota Dumai. Saat sebelum terpilih, beliau tampak menggebu-gebu ingin memberantas kemaksiatan di Kota Dumai.

“Jika permainan jenis tembak ikan ikan atau nama binatang lainnya ini dianggap berindikasi perjudian, Walikota Dumai harus tegas untuk mengungkapnya kepada publik. Jangan izin usaha yang dimiliki menjadi alasan sandaran untuk tidak mampu menindaknya,” tukas Mufaidnuddin. (rgb/red)