Pengerjaan Galian Pipa Gas Milik PGN di Bugel Indah Dikeluhkan Warga

Senin, 27 Desember 2021

TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Pengerjaan galian pipa gas yang berada di perumahan Bugel Indah RW 10, kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, dikeluhkan warga yang merasa tidak adanya koordinasi dari pihak pelaksana, khususnya pada saat pengerjaan galian yang tepat berada didepan rumah warga, seperti yang terpantau oleh awak media, pada Minggu (26/12/21) dan Senin (27/12/21).

Menurut seorang warga RW 10 perumahan Bugel Indah, Moch Soleh, menjelaskan, " pekerjaan galian pemasangan pupa gas telah menimbulkan  meresahkan warga perumahan Bugel Indah, kami sebagai pemilik rumah yang jalan keluarnya tertutup oleh galian pipa gas itu, sudah lebih dari seminggu merasa dirugikan dan dibuat tidak nyaman, karena mobil kami ga bisa keluar untuk dipakai bekerja atau ada urusan lainnya, apalagi saat ini musim penghujan tanah bekas galian nya tercecer didepan rumah,  sehingga kami sebagai pemilik rumah merasa dirugikan dan diresahkan ", ujar H Moch Soleh, yang juga Ketum ormas FBB.

"Kami mewakili warga Bugel Indah  akan menghadap ke PT Gas Negara atau ke perusahaan pemberi pekerjaan dalam waktu dekat ini, karena setiap kali kami mau konfirmasi dan koordinasi masalah galian pipa gas didepan rumah, selalu di pingpong dan selalu dijawab ga tau oleh para pekerja," ujar H Moch. Soleh.

Sementara itu, saat di konfirmasi terkait adanya pengerjaan galian yang dikeluhkan warga, pihak pelaksana pengerjaan galian yang dihubungi melalui WA,  memberikan tanggapan, " mohon maaf sebelumnya terkait pekerjaan galian, secepatnya dirapihkan pak, tinggal pasang instalasi kompor saluran rumah setelah pipa dibersihkan terlebih dahulu dan terima kasih support dan masukannya ", jawab Also, petugas pelaksana pengerjaan galian pipa gas, saat dikonfirmasi oleh awak media melalui WhatsApp.

Warga RW 10 perumahan Bugel Indah akan segera mendatangi dan minta konfirmasi kepada PT PGN atau pelaksananya,  terkait adanya pengerjaan galian yang sudah berjalan selama lebih kurang 10 hari namun tak kunjung ada  tanggapan serius  sehingga merugikan warga. (Soleh/Upi)