Alat Berat Tangkapan Polhut di Kuansing Bebas Dibawa Pemiliknya ke Sumbar

Ahad, 30 Januari 2022

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Pemilik alat berat buldoser yang ditangkap tim gabungan Dinas LHK Riau, mengaku telah membayar uang tebusan sebesar Rp 50 juta. Pemberian yang diduga sebagai upaya 'suap' kepada oknum diduga pegawai DLHK Riau, agar alat berat yang ditangkap di kawasan hutan lindung Bukit Betabuh bisa dilepaskan.

"Saat kami jemput barang bukti kami membayar Rp 50 juta kepada orang DLHK di Pekanbaru. Kami mendapat izin membawa alat berat itu," kata Raisa, istri pemilik alat berat tersebut kepada tim investigasi peduli hutan  Kuansing, Minggu (30/1/2022).

Pengakuan Raisa tersebut membuka bau amis di balik hilangnya alat berat buldoser yang menjadi barang bukti tangkapan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau di hutan lindung Bukit Betabuh, Kuansing.

Alat berat yang kemudian hari ini, Minggu (30/1/2022) telah ditemukan oleh aktivis-jurnalis lokal, berada dalam penguasaan pemiliknya di wilayah Sumatera Barat (perbatasan Kuansing), bisa lepas dari pengamanan petugas DLHK. 

"Dari hasil wawancara kami dengan perempuan yang mengaku istri pemilik alat berat di lokasi alat berat kami temukan, dia mengaku ada menyerahkan uang. Ini sedang kami dalami kepada siapa uang itu diberikan sehingga alat berat bisa lepas dan dipindahkan dari lokasi tangkapan DLHK," kata seorang anggota tim yang menginvestigasi raibnya alat berat tersebut.

Sumber tersebut menyatakan akan membeberkan adanya indikasi bukti penyerahan uang di balik raibnya alat berat tersebut. 

"Kami ungkap nanti setelah laporan kami selesai. Mohon dukungannya ya," kata anggota tim investigasi tersebut.

Kepala Dinas LHK Provinsi Riau, Mamun Murod yang dikonfirmasi terkait temuan investigasi warga bahwa alat berat yang hilang ada di wilayah Sumbar dan diduga ada pemberian uang, meminta agar dikonfirmasi lewat anak buahnya, Fuad yang menjabat Kabid Penataan DLHK Riau.

Fuad yang dikonfirmasi menyatakan kalau pihaknya sedang menelusuri informasi miring tersebut. Ia mengaku sudah memerintah Kepala Satuan Polhut beserta tim Gakkum DLHK melakukan rapat terbatas atas informasi mengagetkan ini.

Fuad mengklaim kalau DLHK akan mengambil langkah hukum jika informasi tersebut benar adanya.

"Sedang kami telusuri. Dan saya sudah perintah Kasat Polhut yang baru dilantik beserta tim Gakkum untuk rapat terbatas terhadap berita ini. Dan mengambil langkah langkah hukum, segera," terang Fuad singkat lewat pesan WhatsApp, Minggu siang.

Diwartakan sebelumnya, kasus hilangnya alat berat berupa buldoser yang ditangkap Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau di hutan lindung Bukit Betabuh, Kuantan Singingi (Kuansing) mulai terkuak. Ternyata, alat berat itu telah berada dalam penguasaan pemiliknya di wilayah Sumatera Barat.

Hal tersebut diketahui dari investigasi sejumlah aktivis dan jurnalis pro lingkungan, pasca geger raibnya barang bukti dugaan kejahatan hutan yang diduga telah merambah hutan lindung Bukit Betabuh  di Kuansing.

"Kami akhirnya menemukan posisi alat berat tersebut setelah hilang dari lokasi yang diamankan DLHK. Kami sudah mendapati posisinya dan berbicara dengan istri dari pemilik alat berat," ujar seorang yang ikut dalam investagasi, Minggu (30/1/2022) siang lewat sambungan telepon. (*)