Dugaan Proyek Fiktif di PUPR Pekanbaru Ditemukan, GAMARI: Kadis Indra Pomi Harus Jelaskan!

Senin, 24 Januari 2022

Kepala Dinas PUPR Pekanbaru, Indra Pomi Nasution

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Lagi - lagi Aktivis Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI), mengendus seraya mencium 'aroma busuk di Dinas PUPR Kota Pekanbaru.

Dugaan aroma busuk itu, terendus pada Bidang Pertamanan PUPR Kota Pekanbaru, yang saat itu dipimpin oleh Kepala Bidang (Kabid) atas nama Edward Riansyah.

Diketahui, pada saat pelaksanaan kegiatan pengadaan bibit tanaman di RTH Kota Pekanbaru tahun anggaran 2019-2020 senilai hampir 10 Milyar Rupiah.

"Informasi yang kami himpun, bahwa kegiatan tersebut dilakukan secara bertahap, yakni sebanyak 3 (tiga) kali proses pengadaannya. Pola pengadaan bibit tanaman itu disinyalir tak maksimal bahkan cenderung fiktif, " unkap Ketua PP GAMARI, Larshen Yunus.


Pasalnya, ungkap Larshen Yunus lagi bahwa anggaran yang digelontorkan tak tanggung-tanggung, yakni sebesar Rp.9.908.704.000 Milyar. 

"Kami kira Kepala Dinas (Kadis) PUPR Indra Pomi Nasution mesti jelaskan terkait hal ini, agar publik tau dan tak termakan isu murahan," bebernya.

Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu juga mengatakan bahwa terhadap temuan tersebut wajib dijawab secara rinci oleh Kadis Indra Pomi Nasution, tentang kemana saja uang sebesar itu digelontorkan.

Dipaparkan Aktivis Anti Rasuah bahwa memang benar dari beberapa sumber media online yang menjadi jejak digital Walikota Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT pernah tegas menyatakan, Pemko tak punya biaya untuk penanggulangan Pandemi Covid-19. 

"Tetapi disisi lain dan ditahun yang sama justru ada kegiatan Pemko melalui Dinas PUPR dalam pengadaan bibit tanaman untuk RTH sebesar itu, hampir 10 Milyar Rupiah. Apakah itu fitnah atau hanya sandiwara?" tanya Aktivis Larshen Yunus.

Aroma busuk di Tubuh Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Aktivis Larshen Yunus menambahkan bahwa jika memang Benar proyek pengadaan tanaman itu fiktif, biarkan APH yang bekerja.

Hingga berita ini dimuat, Senin (24/1/2022) Ketua PP GAMARI itu hanya mengharapkan kehadiran APH untuk bekerja tegak lurus dalam pengusutan temuan ini.

Supaya temuan dan isu ini tak simpang siur sekaligus guna menghindari fitnah yang tak mendasar, ada baiknya APH hadir baik itu Kepolisian maupun pihak Kejaksaan. 

"Mengenai keterangan lebih lanjut, kami juga akan sampaikan Surat Resmi Laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) serta aksi demonstrasi damai agar temuan yang dimaksud dapat dijadikan atensi bersama dalam rangka penegakan supremasi hukum," tutup Larshen Yunus, seraya mengakhiri pernyataan persnya. (*)