Humas PT KPI Unit Dumai: Tidak Ada Sangkut Pautnya dengan Pihak Pertamina

Senin, 17 Januari 2022

Foto: Ilustrasi (Net)

DUMAI,PANTAUNEWS.CO.ID - Modus penipuan dengan mengiming imingkan untuk mendapatkan sebuah proyek atau pekerjaan, kerap terjadi apabila tidak berhati hati.

Hal ini terjadi kepada salah satu kontraktor yang kerap mondar mandir di PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Dumai, SH (40) merasa ditipu oleh YLD, oknum tenaga kontrak Labour Supply (LS) di PT Pertamina Dumai.

Diketahui, YLD ini merupakan Admin LS di PT Tunas Griya Sejahtera, vendor Tenaga Kerja Jasa Penunjang (TKJP) di PT Pertamina Dumai ini, tak tanggung tanggung telah melakukan dugaan penipuan senilai ratusan juta rupiah dengan menjanjikan sebuah proyek. Namun sayangnya, proyek yang dijanjikan tersebut ternyata fiktif.

YLD yang menjanjikan pembagian keuntungan plus pengembalian modal ini, diperkirakan nilai kerugiannya hampir mencapai miliaran rupiah. Informasi terangkum, YLD menjanjikan akan melakukan pembayaran paket pekerjaan selama 15 hari kerja atau paling lambat 1 bulan.

Saat dikonfirmasi, SH menyebutkan bahwa   ia tak menyangka akan mengalami kejadian seperti ini, Senin (17/1/2022).

"Intinya saya ingin uang saya kembali," ucap SH seraya terisak isak.

Ditempat terpisah, Unit Manager Communication, Relations & CSR PT KPI Unit Dumai, Nurhidayanto mengakui adanya masalah utang piutang pribadi antara SH dan YLD dan menyebutkan bahwa hal ini tidak ada sangkut pautnya dengan pihak PT Pertamina Dumai.

"Kami klarifikasi atas case tersebut diluar sepengetahuan tim management dan pekerja. Atas kejadian tersebut, sedang dalam investigasi internal Pertamina terhadap LS yang bersangkutan," kata Nurhidayanto.

Ditambahkannya,  ia menegaskan pihak Pertamina Dumai akan melakukan tindakan tegas, apabila adanya oknum yang terbukti terlibat.

"Kalau terbukti ada oknum yang terlibat akan diberikan tindakan tegas dengan pemberian sanksi kepada oknum dan LS yang bersangkutan," tukas Unit Manager CR & CSR PT KPI Unit Dumai ini dengan lugas.

Dugaan adanya oknum yang disebut sebut, apakah ada pihak internal Pertamina Dumai ikut terlibat kasus YLD, Nurdihayanto tidak ingin menerangkan secara rinci.

Selanjutnya, Kuasa Hukum SH Yonsen Hendri SH, ia mengharapkan agar dilakukan upaya mediasi. Dia sangat berharap YLD memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan kasus yang menimpa kliennya tersebut.

Diakui, pengacara kondang asal Kota Dumai yang akrab disapa Oyon ini, bahwa YLD sudah melakukan beberapa kali angsuran dan berjanji akan secepatnya akan melunasi pembayaran sebagai bentuk tanggungjawabnya.

"Hari ini (Senin, 17/1/2022,red), saudari YLD berjanji akan melakukan sisa pembayaran. Katanya, tadi siap Shalat Dzuhur, namun ditunggu tunggu, dia malah berjanji lagi," jawab Oyon.

Oyon berharap, YLD segera mengembalikan hak klinenya dan tidak menunda nunda lagi. 

Investigasi dilapangan, berbagai dugaan tindakan YLD ini kemungkinan tidak dilakukan sendirian. Berbagai kemungkinan adanya dugaan pesengkolan atau konspirasi oleh oknum di internal sehingga kejahatan mendapatkan paket pekerjaan di PT Pertamina Dumai ini segera dapat terungkap.

Informasi terangkum, ada juga beberapa korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh YLD dan seraya menunggu keberanian untuk mereka melaporkan tindak tanduk oknum pekerja LS di PT Pertamina Dumai tersebut. (*)

Penulis: Edriwan