Pernyataan Wako Dumai Bertolak Belakang dengan Kenyataan

Selasa, 25 Januari 2022

Penampakan salah satu usaha Karaoke akan segera diresmikan, berada disamping Hotel The Best, alamat di Jalan Pulau Payung, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota, Dumai -Riau

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Terkait dengan visi dan misi Walikota Dumai H Paisal SKM MARS menuju Kota Idaman, tampaknya sulit terealisasi. 

Pasca kampanye di Pilkada Dumai 2020 silam, H Paisal yang berpasangan dengan (Alm) Amris dengan slogan PAS, acap kali menggaungkan kondisi saat ini, tingginya angka kemaksiatan di Kota Dumai.

Pantauan awak media, pertumbuhan usaha hiburan khususnya karoake di Kota Dumai ini cukup signifikan. Potensi dari sektor usaha hiburan karaoke ini cukup menggiurkan bagi pelaku usaha dan apalagi Dumai merupakan kota jasa pelabuhan.

Seperti dikutip pernyataan Walikota Dumai H Paisal, pernah mengatakan bahwa tidak menginginkan adanya penambahan lagi untuk memberikan izin usaha karaoke baru.

“Tidak lagi ada izin untuk karaoke, masih tetap seperti yang dulu, jadi kalau ada karaoke yang baru buka di 2021-2022 akan kita sikat,” terang H Paisal, baru baru ini menyampaikan rilis akhir tahun di kediaman resminya, seperti dikutip dari Detik12.com.

“Catat ya, Pemeritah kota Dumai tidak ada lagi mengeluarkan ijin karaoke, kalau ada yang baru buka segera laporkan langsung kesaya,” ujarnya lagi.

Informasi terangkum, salah satu usaha hiburan karaoke akan segera beroperasi di Kota Dumai. Salah satunya, pantauan dilapangan sudah terpasang ‘kain merah penutup’ sebagai tanda bahwa usaha ini segera diresmikan. 

Belum diketahui, nama usaha karoake yang kabarnya akan segera diresmikan dalam waktu dekat ini, beralamat di Jalan Pulau Payung, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota. 

Tak tanggung tanggung kabarnya, lokasi karaoke yang bersebelahan dengan Hotel The Best juga menjual minuman keras atau beralkohol.

Ketika dikonfirmasi ke Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai H Hendra, Selasa (25/1/2022), menyampaikan bahwa seluruh perizinan saat ini sudah dapat diakses melalui sistem OSS- RBA (Online Single Submission -Risk-Based Approach) atau Perizinan Daring Terpadu dengan Pendekatan Perizinan Berbasis Risiko.

“Saat ini, semua perizinan dapat diakses sendiri oleh pelaku usaha,” kata Hendra menjelaskan.

Seperti yang pernah dijelaskan Presisden Jokowi, menegaskan keberadaan Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko tidak bertujuan untuk memangkas kewenangan pemerintah daerah (pemda) dalam hal perizinan.

Dalam peluncuran OSS Berbasis Risiko, Senin (9/8/2021) lalu, Jokowi mengatakan OSS Berbasis Risiko sesungguhnya bertujuan untuk menyamakan standar pelayanan perizinan di seluruh daerah, tanpa terkecuali.

"Ini justru memberikan standar pelayanan bagi semua tingkatan pemerintahan yang mengeluarkan izin baik di level pusat maupun daerah agar tanggung jawabnya makin jelas dan layanannya makin sinergis," ucap Presiden RI dua periode seperti dikutip DTCNews.co.id. 

Namun, terkait kebijakan hal tersebut yang dilakukan oleh pemerintah pusat ini dapat saja menimbulkan sisi negatif dengan pemberlakukan sistem OSS bagi pelaku usaha didaerah. 

Adapun dampak sosial dimasyarakat nantinya, seperti berdirinya usaha hiburan karaoke disebelah atau berdekatan dengan tempat ibadah. (*)

Penulis: Edriwan