Setelah Jalani Perawatan, Satu Orang Warga Binaan Meninggal Dunia

Rabu, 12 Januari 2022

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Telah meninggal dunia satu orang warga binaan dengan jenis kelamin laki-laki dengan perkara Narkotika berinisial “RH”.

“RH” telah menjalani berbagai penanganan medis atas keluhan-keluhan yang dideritanya sejak tanggal 28 Desember 2021. Menurut keterangan Perawat Rutan Kelas IIB Dumai “RH” memiliki keluhan sakit kepala, kemudian karena tidak mengalami perubahan kondisi setelah mengonsumsi obat yang telah dianjurkan. Perawat merujuk Pasien (WBP) ke Poli Syaraf RSUD Kota Dumai pada tanggal 04 Januari 2022.

Pada tanggal 10 Januari 2022, Pasien kembali dirujuk ke Poli Syaraf RSUD Kota Dumai untuk dilakukan pemeriksaan oleh dr. Spesialis Syaraf, dan dianjurkan untuk kembali datang pada 11 Januari 2022 dengan rencana mengikuti pemeriksaan Laboratorium dan CT Scan kepala.

11 Januari 2022 pukul 08.30 WIB yang bersangkutan kembali dirujuk ke Poli Syaraf untuk mengikuti pemeriksaan CT Scan dan pemeriksaan Laboratorium sesuai dengan rencana sebelumnya, Dokter menganjurkan untuk pasien (WBP) dirawat inap.

Pada Pukul 18.29 WIB Pasien (WBP) dinyatakan meninggal dunia dengan diagnosa penurunan kesadaran + paraparese inferiro. Tanggapan Pandu Akbar selaku Kepala Kesatuan Pengamanan kepada Awak media menuturkan “Pasien telah mengalami riwayat penyakit yang dideritanya, yang datanya ada pada Perawat Rutan Kelas IIB Dumai, dan Saya sempat melakukan kontrol ke RSUD untuk memantau perkembangan kesehatan Pasien (WBP) pada siang hari tadi, namun pada 18.29 WIB, Saya mendapatkan kabar dari Staf bahwa Pasien (WBP) yang berinisial “RH” telah meninggal dunia.”

Kemudian Pihak Rutan Kelas IIB Dumai melalui Pandu Akbar dan Staf melakukan serah terima Jenazah “RH” kepada keluarganya pada pukul 20.00 WIB. 

Segenap Keluarga Besar Rutan Kelas IIB Dumai menyampaikan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya “RH” semoga amal ibadah beliau dapat diterima di sisi Allah SWT. (rls)