Terkait Pembayaran Seragam Sekolah dan Ditahannya Raport Murid, Kepsek SMPN 5 Dumai Berikan Keterangan

Selasa, 11 Januari 2022

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Terkait dengan pemberitaan dibeberapa media online, Kepala SMPN 5 Dumai Husni, memberikan keterangan, Senin (10/1/2022).

Dihadiri Wali Kelas VII7 Yayuk Andriyani dan Ketua Komite SMPN 5 Dumai Samsul Anuar, Husni menerangkan kepada awak media kejadian yang sebenar benarnya.

Husni yang baru sebagai menjabat Kepala SMPN 5 Dumai sejak bulan Juli 2021 lalu, menjelaskan bahwa tidak benar pihak sekolah melakukan penjualan seragam.

"Kami tegaskan bahwa pihak sekolah tidak ada melakukan penjualan seragam kepada murid. Kebetulan, pihak pihak penjahit menitipkan tagihan kepada sekolah untuk dilakukan pembayaran. Semuanya hanya sebuah miss komunikasi saja antara wali kelas dan wali murid," jelas Kepsek SMPN 5 Dumai kepada awak redaksi.

Selanjutnya, Wali Kelas VII7 Yayuk Andriyani juga menjelaskan bahwa pesan WhatsApp (WA) yang dilayangkan kepada muridnya, tidaklah bertujuan untuk mempermalukan muridnya sendiri.

"Kami sudah menyampaikan sebelumnya kepada orangtua murid tersebut dan saya memohon maaf apabila pesan via WA yang saya kirimkan ini menjadi punca persoalan, " tukas Yayuk Andriyani.

Wali Kelas VII7 menambahkan, bahwa ia menjelaskan bahwa tidak ada terjadi cekcok dengan orangtua murid. Orangtua murid datang kepadanya dan ia hanya menyarankan untuk dapat menjumpai bagian sarana dan prasana sekolah.

"Tidak benar saya yang menahan Raport murid dan semua Raport murid sudah saya berikan semua," ucap Yayuk Andriyani.

Terakhir Ketua Komite SMPN 5 Dumai juga memohon maaf atas kejadian ini. Ia berharap kepada pihak sekolah lebih komunikatif sehingga kejadian ini tidak terulang kembali.

"Alhamdulillah persoalan ini, saya anggap sebuah miss komunikasi saja. Kegelisahan orangtua terkait dengan adanya penekanan kepada anaknya dalam hal ini tidak akan mungkin terjadi," papar Samsul Anuar, Ketua Komite SMPN 5 Dumai. (*)

Penulis: Edriwan