Unit Intel Kodim 0311/Pessel Amankan Kurang Lebih 10 Kubik Kayu

Ahad, 30 Januari 2022

Tim Unit intel Kodim 0311/Pessel kembali turun ke kawasan Nagari Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sabtu (29/1/2022), sebagai tindak lanjut penangkapan kayu sebelumnya. (Sumber Foto: beritaminang.com)

PAINAN, PANTAUNEWS.CO.ID - Gerak cepat kembali dilakukan Tim Unit intel Kodim 0311/Pessel kembali turun ke kawasan Nagari Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sabtu (29/1/2022).

Kali ini, Tim Unit Intel Kodim 0311/Pessel sebagai tindak lanjut penangkapan kayu sebelumnya, kemarin Jumat (28/1/2022) di Sungai Air Talang, Nagari Taratak, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pessel, sebanyak 3 kubik kayu berhasil diamankan dari lokasi.

Menjawab informasi warga setempat mulai resah akan aktivitas dugaan illegal logging yang telah berjalan hampir 5 bulan ini, Komandan Kodim 0311/ Pessel Letkol Inf. Moch Suherli kembali menurunkan anggota Unit Intel Kodim 0311/ Pessel, dimana dari informasi masih terdapat tumpukan kayu.

Untuk menuju lokasi, Tim Unit Intel Kodim 0311/Pessel harus berjalan kaki sejauh hampir 1 kilo, bahkan harus menyeberangi sungai yang arusnya lumayan untuk sampai lokasi diduga adanya illegal logging.

Berdasarkan pantauan di lapangan, ada tiga titik dimana terdapat tumpukan kayu siap olah dengan berbagai ukuran. Diduga sengaja di tinggal oknum pemilik kayu di pinggir aliran Sungai Air Talang, Nagari Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pessel.

Menurut salah seorang warga tidak mau disebutkan namanya menuturkan, bahwa menurut cerita-cerita warga jika aktivitas diduga illegal logging sudah berjalan lima bulan kebelakangan.

"Saya asli Padang, istri saya orang sini jadi tidak pasti siapa pemilik kayu. Kalau kayu ini kata orang-orang untuk bahan buat kapal canggih dan kapal bagan," terangnya.

Dari petunjuk awal dari salah seorang warga ini, Tim Unit Intel Kodim 0311/Pessel melanjutkan penelusuran di lokasi atas informasi warga saat ditemui di lokasi. Namun belum sempat menyeberangi sungai anggota melihat salah seorang oknum warga sedang keluar dengan menarik dua buah papan kayu.

Karena takut melihat anggota Unit Intel Kodim 0311/Pessel hendak menghampiri. Oknum warga kabur dengan meninggalkan barang bukti di lokasi.

Tidak sampai disitu, Tim Unit Intel Kodim 0311/ Pessel menelusuri dimana lokasi pembuatan kapal canggih dan kapal bagan. Dan, tidak jauh dari Kantor Walinagari Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan. Didapatkan beberapa buah kapal canggih dan kapal bagan sedang dalam penyempurnaan dan pengerjaan berada di hulu sungai sungai Air Talang, Nagari Mandeh.

Di lokasi pertama didapatkan dua buah kapal, beserta beberapa kubik kayu berada di atas kapal. Menggunakan perahu rakit milik warga setempat anggota unit intel Kodim 0311/Pessel menyeberangi hulu sungai dimana informasi terdapat beberapa buah kapal.

Tidak sia-sia kembali didapatkan 5 buah kapal bagan sedang dalam pengerjaan, dan 2 buah dalam penyempurnaan. Namun, tidak ada satupun pekerja perakit kapal berada di lokasi. Total ada kurang lebih 10 kubik kayu di hari kedua didapatkan.

Dipimpin langsung Danramil 07 Kapten. Arh. S. Harapap bersama tim unit intel Kodim 0311/Pessel turun menindaklanjuti informasi warga yang resah adanya dugaan illegal logging di daerah tersebut.

Dandim 0311/Pessel Letkol Inf. Moch Suherli menegaskan, bahwa barang bukti kayu diduga hasil illegal logging sebagian telah diamankan di Makodim 0311/Pessel. Sedangkan barang bukti lainya didapatkan anggota tim unit intel Kodim 0311/Pessel masih berada di lokasi.

Maka untuk proses selanjutnya, Letkol Inf. Moch Suherli akan menyerahkan proses penyidikan akan pada pihak terkait, yaitu TNKS dan akan kawal prosesnya.

"Kita dari Kodim 0311/Pessel akan komit dalam mendukung penegakan hukum, khususnya Illegal Logging," kata Dandim 0311/ Pessel itu.

Letkol Inf. Moch Suherli mengingatkan kembali pada masyarakat untuk bersama-sama menjaga ekosistem hutan yang ada di tempat kita. Keberadaan hutan adalah paru-paru bumi, dan menjadi rumah bagi habitat satwa.

Jika hutan ini dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab banyak dampak dirasakan, selain terganggunya habitat hewan, akibat lain longsor, banjir, dan tanah longsor.

"Jadi ini tugas kita bersama, termasuk peran aktif dari masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung penegakan hukum ilegal logging," ajak Dandim 0311/Pessel itu.

Padahal di lokasi tersebut juga telah terpasang papan larangan melakukan penebangan hutan. Namun, seolah tidak diindakan tetap kegiatan pembalakan liar tetap berjalan. Hingga berita ini diturunkan barang bukti kayu tak bertuan masih berada di lokasi. Untuk menunggu tindak lanjut. (*)