Warga Sentil 'Sang Penadah' CPO Beroperasi Tak Jauh dari Lokasi Mapolsek Bukit Kapur

Jumat, 07 Januari 2022

Foto lokasi penampakan salah satu penampungan CPO ilegal di Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur yang diketahui masih eksis beroperasi saat ini, Jumat (7/1/2022)

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Tampak pelaku bisnis haram penadah Crude Palm Oil (CPO) di Kota Dumai tak kapok kapok dengan adanya acap kali adanya penangkapan. 

Pantauan awak media, aktivitas ilegal ini tampak leluasa dan seakan akan tanpa rasa takut. Uniknya, salah satu pelaku aktivitas usaha haram penadah CPO di Kelurahan Bukit Nenas, tidak jauh dari Mapolsek Bukit Kapur.

Tanpa ada rasa gentar dan takutnya, informasi terangkum pemilik atau penggelola AW ini diketahui telah beroperasi sekian tahun. Walaupun lokasi penampungan CPO ilegal ini jauh berada di tepi jalan dan terkesan tersembunyi, hal ini bukan mustahil untuk mengelabui kejaran aparat hukum.

Pengamat sosial masyarakat Dumai Mufaidnuddin mengungkapkan sinis bahwa aktivitas yang nyata ilegal ini masih tetap beroperasi. Uniknya apalagi, aktivitas haram ini tetap beroperasi dan lokasi usahanya berdekatan dengan Mapolsek Bukit Kapur.

"Sebenarnya sudah jenuh kita membahas aktivitas penampunan CPO ini. Penangkapan sudah berulang ulang kali oleh aparat penegak hukum dan tampaknya tanpa adanya efek jera. Ada apa ini sebenarnya," ungkap Mufaidnuddin seraya bertanya sinis.

Ditempat terpisah, Direktur Kantor Pendampingan Hukum Satya Wicaksana Larshen Yunus mengakui gerah dengan maraknya aktivitas haram tersebut di Kota Dumai.

Aktivis pengiat Anti Korupsi yang berdomisi di Kota Pekanbaru ini, menyebutkan ia akan segera mempertanyakan kepada Kapolda Riau yang baru yakni Irjen Pol Muhammad Iqbal.

"Jika tak ada aral melintang, saya ingin langsung mempertanyakan ini kepada Bapak Kapolda Riau. Dugaan aktivitas haram di Kota Dumai ini tanpa adanya efek jera," tukas pria muda berbadan tegap ini dengan tegas.

Pria yang akrab disapa Yunus juga menanggapi beberapa aktivitas ilegal yang diduga masih tetap eksis beroperasi di Kota Dumai. Disebutkannya, ada beberapa aktivitas ilegal di Kota Dumai yang ingin disoroti.

"Kita lihat saja nanti, semoga ditangan Pak Kapolda Riau yang baru ini, apapun tindak tanduk usaha yang nyatanya mengkangkangi hukum akan sikatnya semua," ucap Yunus. (*)

Penulis: Edriwan