Beredar Spanduk Desak Kapolres Kampar Dicopot karena Kasar dan Arogan, Ini Penjelasan Muhammadiyah

Selasa, 15 Februari 2022

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Kampar menjelaskan duduk persoalan beredarnya spanduk berisi protes dan desakan agar Kapolres Kampar AKBP Rido Rolly Maruli Parsaoran Purba dicopot. Dalam spanduk tersebut terdapat logo dan mengatasnamakan warga Muhammadiyah, kader dan simpatisan.

Spanduk tersebut terpasang di wilayah Kabupaten Kampar dan bertuliskan menolak sikap kasar dan arogan Kapolres Kampar serta mendesak agar AKBP Rido Purba dicopot dari jabatannya.

Ketua Pemuda Muhammadiyah Kampar Almi Zarlis menjelaskan, persoalan tersebut berawal ketika acara sosialisasi percepatan penanganan Covid-19 dan pelaksanaan vaksinasi yang dilaksanakan oleh Kadisdikpora Kampar pada 8 Februari 2022 sekitar pukul 09.00 WIB di Kantor Camat Kampar.

"Kegiatan tersebut dihadiri oleh pendidik dan tenaga kependidikan, pengawas SD-SMP dan aparatur desa di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Kampar, Rumbio Jaya dan Kampar Utara," jelas Almi, Selasa (15/2/2022).

Pada acara tersebut juga hadir Kapolres Kampar AKBP Rido Purba yang baru datang ke tempat acara sekitar pukul 10.30 WIB. Tiba-tiba Kapolres meminta kepala sekolah dan aparatur desa untuk masuk ruangan.

"Di saat itulah Kapolres menyampaikan dengan bahasa yang kurang santun, lebih kurang sebagai berikut 'siapa yang menantang akan saya tangkap, ada yang melawan, anda tidak patut dicontoh'," sambungnya.

Kemudian Bhabinkamtibmas disuruh ke depan, meminta pintu ditutup dan memeriksa semua aplikasi PeduliLindungi kalau ada yang tidak lengkap atau belum vaksin suruh ke depan.

Hasil pemeriksaan tersebut ada sekitar 20 puluhan orang yang terjaring tidak lengkap vaksin, Kapolres mengatakan kawal mereka untuk vaksin kemudian bawa lagi ke dalam.

Bahwa Herman Hidayat, Kepala SD Muhammadiyah Desa Batu Belah, yang ikut menyaksikan kejadian tersebut sangat prihatin dan miris merasakan sikap arogansi Kapolres Kampar sehingga terpaksa diungkapkan rasa kekecewaanya melalui postingan di Facebook pada tanggal 11 Februari 2022.

Postingan tersebut bertulisan 'mohon pak Kapolda kami miris dengan cara berkomunikasi Kapolres Kampar bersama kepala sekolah dan aparatur desa di Kecamatan Kampar. Kami warga Kampar tidak terbiasa bahasa kasar dengan tiga telapak tangan'.

Akibat postingan di facebook tersebut, pada hari Sabtu (12/2/2022) sekitar jam 10.00 WIB, tiba-tiba 9 orang personil polisi berpakaian umum dan 2 berpakaian seragam yaitu Kapolsek Kampar dan 1 anggotanya mendatangi SD Muhammadiyah Desa Batu Belah yang saat itu sedang kegiatan rapat majelis guru yang dipimpinan Herman Hidayat selaku kepala sekolah.

Petugas polisi masuk ke dalam sekolah sampai ke ruang Kantor Kepsek, dan memerintahkan agar Herman Hidayat (Kepsek) ikut dengan polisi ke Polsek Kampar untuk diperiksa (tanpa surat panggilan atau sejenisnya).

"Namun Herman Hidayat minta izin untuk pulang dulu ke rumah memberitahu istrinya, dan meminta kepada petugas agar diperiksa di Mapolres Kampar saja karena lebih dekat jaraknya dengan rumah beliau," ungkapnya.

Sekitar jam 11.15 WIB, Herman Hidayat tiba di Mapolres Kampar dan mulai pukul 11.30 WIB hingga pukul 23.30 WIB, Herman Hidayat diperiksa oleh 2 orang penyidik Satreskrim Polres Kampar.

Pemeriksaan baru berhenti setelah 5 orang Pemuda Muhammadiyah Kampar dan 1 orang penasehat hukum PDM Kampar mendatangi Mapolres Kampar, meminta Herman Hidayat dibebaskan dan diizinkan untuk pulang.

Sebelum diizinkan pulang, Herman Hidayat didesak oleh penyidik untuk membuat pernyataan minta maaf secara tertulis dan pernyataan rekaman video, lalu didesak agar diposting di facebook, disamping itu Herman Hidayat juga didesak untuk menandatangani suatu dokumen yang oleh penyidik disebut sebagai BAP.

Ia menjelaskan, kemudian masyarakat simpatisan serta Kader Muhammadiyah Kampar menggelar aksi protes dengan membentangkan spanduk yang bertuliskan protes terkait aksi kasar dan arogan Kapolres Kampar.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto juga mengatakan, hal tersebut sudah menjadi atensi Kapolda Riau.

"Kapolda Riau sudah memerintahkan Kabid Propam untuk mendalami permasalahan ini dan sudah menjadi atensi," pungkasnya. (*)