Cerita Sidang Ferdinand Hutahaean: Ngaku Mualaf tapi Kristen di KTP

Selasa, 15 Februari 2022

JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Ferdinand Hutahaean menjelaskan mengenai status mualafnya di persidangan. Ferdinand mengaku telah mualaf sejak 2017, akan tetapi masih Kristen di KTP.

Pengakuan itu disampaikan Ferdinand saat sidang pembacaan dakwaan di PN Jakpus, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Selasa (15/2/2022). Setelah jaksa membacakan dakwaan, Ferdinand menjelaskan terkait status agama di KTP-nya.

"Terkait identitas KTP saya, yang memang ada di identitas KTP saya masih tercatat sebagai Kristen. Namun, sejak 2017, saya sudah jadi mualaf dan menganut agama Islam," ujar Ferdinand.

Terkait status di KTP itu, Ferdinand Hutahaean mengaku memiliki kendala dalam pengurusan surat-surat. Mengenai status di KTP ini, Ferdinand mengaku juga telah menyampaikan kepada Bareskrim.

"Di Bareskrim Polri juga saya sudah sampaikan tapi memang secara administrasi KTP saya belum berubah masih ada kendala terkait surat-surat yang belum sehingga KTP belum berubah. Tetapi secara berkehidupan sehari-hari saya sudah menjalani kehidupan sebagai seorang muslim sejak 2017," tuturnya.

Ferdinand Tak Ingat Tanggal Mualaf
Hakim kemudian menanyakan tanggal dan bulan Ferdinand menjadi mualaf. Akan tetapi Ferdinand mengaku tidak mengingat karena memiliki masalah kesehatan yang berkaitan dengan saraf.

"Jadi Saudara sejak 2017, tepatnya masih inget nggak tanggal, bulannya?" tanya Hakim.

"Untuk tanggal bulannya saya nggak inget Yang Mulia, karena saya punya masalah sedikit dengan kesehatan saya. Masalah kesehatan saraf, jadi daya ingat saya sekarang ini memang agak pendek, jadi tidak bisa mengingat," jawab Ferdinand.

Hakim kemudian mengatakan bahwa mualaf itu harusnya menjadi sejarah. Oleh sebab itu, kata hakim, Ferdinand Hutahaean seharusnya mengingat hal bersejarah itu.

"'Mualaf tahun 2017, tapi tanggal dan bulan saya tidak ingat lagi', itu kan hari bersejarah dalam hidup saudara, ya harusnya diingat. Tapi nggak apa-apa," tutur Hakim.

Ferdinand Didakwa Bikin Onar
Dalam sidang ini, Ferdinand Hutahaean didakwa menyiarkan kebohongan dan menimbulkan keonaran serta menimbulkan kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA. Perbuatan Ferdinand itu merujuk pada salah satu cuitannya di media sosial yang menyebutkan 'Allahmu lemah'.

"Bahwa terdakwa Ferdinand Hutahaean selaku pemilik akun Twitter Ferdinand Hutahaean @FerdinandHaean3 menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat," ucap jaksa membacakan surat dakwaannya dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (15/2/2022).

Cuitan itu disebut jaksa berdampak pada keonaran di publik, yaitu dengan munculnya aksi demonstrasi di Solo pada 7 Januari 2022. Selain itu ada pula keriuhan di dunia maya dengan tagar #TangkapFerdinand dan #TangkapFerdinandHutahaean.

"Sehingga menimbulkan keonaran yang luar biasa baik terhadap kelompok yang pro dan kontra di rakyat/masyarakat atas tweet (cuitan) terdakwa tersebut," ucap jaksa.

Ferdinand pun didakwa melakukan perbuatan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE) atau Pasal 156a huruf a dan/atau Pasal 156 KUHP.

Dia dianggap jaksa telah menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat. Selain itu Ferdinand dinilai dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Tanggapan Ferdinand Usai Sidang
Usai menjalani sidang dakwaan, Ferdinand pun memberikan tanggapan. Dia menyebut bahagia setelah sidang seperti habis makan nasi padang.

Sebelum meninggalkan ruang sidang dan kembali ke sel tahanan, Ferdinand melambaikan tangan dan menyapa awak media. Ferdinand pun mengajak makan nasi Padang.

"Makan nasi Padang, yuk, makan nasi Padang, yuk," ujar Ferdinand.

Ferdinand lantas ditanya komentarnya soal persidangan yang baru dijalani. Sambil berjalan menuju pintu keluar, Ferdinand mengaku bahagia.

"Komentarnya bahagia seperti baru makan nasi Padang, mantap," kata Ferdinand. (*)