Ditanya Galian C Ilegal, Camat Tapung: Saya Lagi Sama Kapolres dan Kapolsek

Senin, 14 Februari 2022

KAMPAR, PANTAUNEWS.CO.ID  - Galian C tidak berizin alias ilegal mining yang menjadi sorotan Kapolri dan Kapolda Riau, karena suatu kejahatan kekayaan alam, ternyata masih banyak dijumpai di Kabupaten Kampar. Salah satunya di wilayah Kecamatan Tapung. 

Berdasarkan pantauan Klikmx.com di Jalan Garuda Sakti KM 11, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, banyak Galian C yang bebas beroperasi di sana. Karena mengakibatkan kerusakan lingkungan, tak sedikit warga sekitar yang mengeluh.

Terkait keluhan warga mengenai Galian C tak berizin ini, Camat Tapung Sofiandi yang dihubungi melalui selulernya Sabtu (12/2/2022) mengatakan, dirinya saat ini lagi sama Kapolres Kampar dan Kapolsek, mengikuti kegiatan. 

Kemudian saat ditanyakan mengenai apa yang akan dilakukannya selaku Camat Tapung untuk melakukan tindakan terhadap Galian C yang menyebabkan kerusakan lingkungan, Sofiandi, dengan entengnya menjawab sampai saat ini tidak ada masyarakat yang melapor terkait Galian C. 

"Saya menunggu laporan dari masyarakat. Sejauh ini tidak ada yang melapor dan masyarakat mengeluh dengan aktivitas Galian C. Jadi saya tunggu saja yang melapor," ujarnya. 

Ditanya lagi apakah dirinya selaku Camat tidak melaku langkah-langkah pencegahan illegal mining,  Sofiandi mengatakan , sudah ada Satpol PP yang  mempunyai tugas yang diatur oleh Perda untuk menertibkannya. 

"Di kantor camat juga ada Kasi yang bertugas untuk itu. Jadi biarkan mereka bekerja dan saya menunggu laporan saja dari mereka apa yang menjadi persoalan,'' katanya sembari meminta maaf karena lagi sama Kapolres dan Kapolsek suatu mengikuti kegiatan. (*)