Kepala SDN 003 Berikan Keterangan, Bantah Adanya Pemaksaan Sepihak Terkait Sumbangan Perluasan Sekolah

Kamis, 17 Februari 2022

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Terkait dengan pemberitaan, Kepala SDN 003 Bukit Kapur Kota Dumai Yusrizal memberikan keterangan adanya penggalanggan dana disekolah yang dipimpinnya, Kamis (17/2/2022). SDN 003 Bukit Kapur berada di Kelurahan Kampung Baru, ternyata masuk kategori Binsus dan merupakan sekolah favorit.  

Surat pemberitahuan dengan Nomor: 002/K-SDN.003/BK/II/2022, yang dikeluarkan oleh Komite SDN 003 Bukit Kapur,tertanggal 10 Februari 2022 ini diberikan kepada seluruh orangtua/wali murid terkait adanya pungutan atau sumbangan, diakui dirinya selaku kepala sekolah bahwa adanya rapat terkait sumbangan.

“Saya jelaskan bahwa penggalangan dana sumbangan dari orangtua/wali murid ini merupakan kesepakatan. Terkait dengan adanya wacana pembelian peluasan di SDN 003 Bukit Kapur, ini bukan yang pertama dan sebelumnya sudah dua kali pihak sekolah melakukannya,” kata Yusrizal, Kepala SDN 003 Bukit Kapur.

Selanjutnya, dia membantah bahwa adanya dugaan pemaksaan sepihak dilakukan pihak komite sekolah saat musyawarah dengan orangtua/wali murid. Disebutkan Yusrizal, saat itu dari 342 orangtua/ wali murid yang menggenyam pendidikan din SDN 003 Bukit Kapur, ada lebih 50 persen yang hadir.

“Saat itu, ada sekitar 190 lebih orangtua/wali murid yang menandatanggani absensi kehadiran. Saya akui, emang ada salah satu orangtua murid yang keberatan terkait adanya sumbangan perluasan sekolah,” ujar Yusrizal menjelaskan.

Orangtua/wali murid yang merasa keberatan adanya sumbangan ini, dikatakan Yusrizal karena anaknya saat ini duduk di Kelas VI.

“Saya sampaikan saat itu, bahwa orangtua/wali murid yang mengajukan keberatan tersebut tidak usah ikut membayar. Tidak ada paksaan bagi yang merasa keberatan,” papar Yusrizal, yang diketahui sudah lima tahun lebih menjabat sebagai Kepala SDN 003 Bukit Kapur ini menambahkan.

Ditambahkannya, dalam rapat dengan orangtua/wali murid ini hampir semua tidak ada keberatan dengan adanya rencana Komite melakukan pembelian tanah untuk perluasan area sekolah.

Dari pemaparan Yusrizal dari absensi kehadiran, artinya masih banyak yang tidak hadir dalam rapat sekolah tersebut. Investasi awak media, dugaan orangtua/ wali murid tidak berani apabila menolak menolak keputusan komite sekolah. Alasan klasik dan bukan menjadi rahasia umum dalam benak para orangtua/wali murid karena takut nantinya anaknya diintimitasi disekolah apabila melakukan protes. 

Saat ditanyakan, apakah pembelian lahan untuk perluasan sekolah ini diketahui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Dumai, Yusrizal menyebutkan bahwa sudah diberitahukan ke instansi terkait setelah dilakukan rapat komite bersama orangtua/wali murid.

“Terkait wacana ini tidak perlu kami sampaikan dulu. Tapi hasil kesepakatan Komite bersama orangtua/murid ini sudah kami ditembuskan dan diketahui Disdikbud,” ucapnya.

Diketahui, seluruh SD dan SMP ini berada dibawah naungan Dinas Pendidikan dan kebudayaan. Namun, ketika dikonfirmasi pesan WhatsApp, Kepala Disdikbud Kota Dumai Yusmanidar belum dapat dimintai keterangan.

Ditempat terpisah, Sekdako Dumai H Indra Gunawan menanggapi terkait sumbangan kepada orangtua/ wali murid pembelian lahan yang dilakukan oleh Komite SDN 003 Bukit Kapur.

“Kita minta Disdikbud, pengawas untuk meninjau kesepakatan komite tersebut. Prisipnya pemerintah menyambut baik apabila ada masyarakat ikut berpartisipasi dalam dunia pedidikan dan yang terpenting jangan ada pemaksaan karena ada sanksi. Bila berniat membeli tanah tersebut dijadikan wakaf yang bersangkutan dan amalnya akan mengalir sepanjang sekolah ini terus dimanfaatkan,” tukas H Indra Gunawan. (*)

Penulis: Edriwan