Ketua Bumdes Kota Baru Akan Hadiri Undangan DPMPD Rohul

Senin, 07 Februari 2022

KUNTO DARUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sumber Makmur milik Desa Kota Baru, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu sejak dua tahun terakhir tidak lagi beroperasi normal, dikarenakan usaha simpan pinjam yang dulunya cukup maju, kini hampir macet total.

Hal itu disampaikan Teguh kepada media ini via selulernya saat dikonfirmasi terkait undangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Rokan Hulu kepada dirinya sebagai Ketua Bumdes Sumber Makmur, Senin (07/02/2022) siang.

Teguh mengutarakan, sejak dua tahun belakangan hanya dua personil yang masih aktif dalam operasional Bumdes yang dikelolanya, mengingat dana pinjaman di Bumdes banyak yang macet pengembaliannya.

Terkait undangan Dinas PMPD pada hari Selasa (08/02/2022), Insya Allah dirinya akan hadir, ia berkomitmen akan memberikan penjelasan secara terang benderang kepada dinas terkait tentang sebab musabab sehingga Bumdes Sumber Makmur itu tidak beroperasi normal lagi.

"Sebenarnya saya ada agenda kegiatan Selasa (besok, red) tapi bila saya gak hadir, akan banyak opini negatif sama saya, maka saya akan hadir, saya siap menjelaskan kronologis surutnya Bumdes Sumber Makmur," sebutnya.

Kades Kota Baru Suminto Al-Hidayat saat dikonfirmasi, pihaknya sejak kemaren sudah menerima surat undangan dari DPMPD Rohul untuk hadir guna klarifikasi Selasa (besok, red).

Di tempat terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Provinsi Riau, Miswan menuturkan pihaknya telah lama memantau keberadaan Bumdes Sumber Makmur dan baru-baru ini menerima aduan-aduan beberapa kelompok warga disana terkait dugaan penyimpangan simpan-pinjam dana Bumdes, baik oleh peminjam, pengurus maupun oleh perangkat Desa Kota Baru.

Lanjut Miswan, ada dugaan ratusan juta dana pengurusan sertifikat warga yang disimpan oleh perangkat desa di Bumdes Sumber Makmur sejak dua tahun lalu tidak bisa ditarik, juga dugaan puluhan juta dana hasil lelang aset listrik Desa Kota Baru Tahun 2016 yang hingga kini belum jelas pertanggungjawabannya dari panitia lelang.

"Hal ini perlu segera diklarifikasi oleh yang bersangkutan dihadapan Dinas terkait, maka melalui lembaga kami resmi menyurati DPMD untuk ditindaklanjuti," pungkas Miswan. (DAS)