Nyatakan Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua DPD Partai Ummat Pekanbaru, 9 DPC Kritisi Kepemimpinan Arwen

Ahad, 13 Februari 2022

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Sebanyak 9 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Ummat di Pekanbaru menyatakan mosi tidak percaya terhadap Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kota Pekanbaru, Arwen, Ahad (13/2/2022).

9 DPC yang menandatangani mosi tidak percaya tersebut adalah Payung Sekaki, Marpoyan Damai, Limapuluh, Sukajadi, Bukit Raya, Senapelan, Sail, Pekanbaru Kota, dan Rumbai.

"Kami yang bertanda tangan di bawah ini atas nama yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Partai Ummat se- Kota Pekanbaru, menyatakan dengan sesungguhnya bahwa kami tidak mempercayai Kepemimpinan Sdr Arwen selaku Ketua DPD Partai Ummat Kota Pekanbaru dalam memimpinan, untuk itu kepada DPP Partai Ummat dapat melihat dan mempertimbangkan nya," isi surat tersebut.

Setidaknya, kata beberapa ketua DPC yang menyatakan sikap, ada 6 poin utama alasan mosi tidak percaya tersebut dilayangkan.

"Melihat gejolak yang terjadi misalnya masalah pengunduran saudara Sekretaris dan Bendahara DPD,  kami menilai bahwa saudara Arwen bukan tipe kepemimpinan yang merangkul, untuk partai baru ini diperlukan seorang pemimpin yang merangkul," kata Ketua DPC Sukajadi, Abdul Haris saat membacakan pernyataan sikap, Ahad (13/2/2022).

Poin kedua, DPC menilai, sebagai ketua, Arwen tidak bertanggungjawab. Berdasarkan informasi dari Ketua MPP, bahwa Arwen akan menyanggupi seluruh keperluan partai apabila dia dijadikan sebagai ketua. ternyata nol besar.

"Sebagai ketua tidak bertanggung jawab terhadap pengadaan kantor partai, bahkan itu ternyata tidak dibayar, ini sangat memalukan di tengah-tengah masyarakat sebagai partai berazaskan Islam Rahmatanlilalamin. Paling tidak mencarikan solusi kepada sesama pengurus. Yang lebih menyedihkan, ketika DPD Partai Ummat diusir keluar dari kantor tersebut, ia langsung memposting bahwa sudah memiliki kantor, ini lebih sangat menyakitkan karena memimpin seperti ugal-ugalan," sambungnya.

Disambung oleh Ketua DPC Kecamatan Limapuluh, Rozali mengatakan, Arwen tidak cakap dan bahkan tidak mampu menjalankan kepemimpinan ini. Bahkan katanya, hanya membuat blok- blok dan anti kritik, bahkan pendendam.

"Saudara Arwen hanya membesarkan nama pribadi, seharus sebagai partai perlu rasa kebersamaan untuk membentuk struktural partai ini. Saudara Arwen pula cenderung otoriter, namun tidak memberikan solusi kepada keberlangsungan Partai di Kota Pekanbaru, apakah kita tidak menyadari tagline "lawan kezaliman tegakkan keadilan". Apakah kita sesama pengurus berbuat sebaliknya," tukasnya.

Lebih jauh, Rozali mengatakan, bahwa pihaknya meminta kepada Ketua DPW Partai ummat untuk merespon pernyataan sikap mosi tidak percaya terhadap Ketua DPD Partai Ummat Pekanbaru tersebut.

"Kepemimpinan saudara Arwen gagal total. Kami mau kepemimpinannya diganti. Kami menunggu respon dari DPW untuk berdiskusi bersama - sama, kalau tidak ada respon dari DPW kita juga akan kirimkan pernyataan mosi tidak percaya ini ke DPP," tukasnya, diamini ketua - ketua DPC lainnya.

Untuk diketahui, di Riau sendiri Ketua Partai Ummat Provinsi Riau dipimpin oleh Fauzi Kadir. (*)