Tahun Ini Keppres Pemekaran PN Subulussalam akan Keluar, YARA Apresiasi Ketua PN Singkil

Kamis, 03 Februari 2022

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Subulussalam, Edi Sahputra Bako, S.Sos memberikan apresiasi kepada Ketua Pengadilan Negeri Singkil, H. Hamzah Sulaiman, SH yang telah bekerja keras, dan berupaya untuk melahirkan Pengadilan Negeri kota Subulussalam.

Yang menurut ketua YARA Perwakilan subulussalam itu, meski saat ini Pengadilan Negeri Subulussalam belum ada dan masih bergabung dengan Pengadilan Negeri Singkil, tetapi upaya kerja keras Hamzah Sulaiman untuk mendefenitif kan Pengadilan Negeri Subulussalam patut diapresiasi. 

Diketahui nya. Hamzah Sulaiman, menemui langsung Ketua Mahkamah Agung, pada Rabu (2/2/2022), lalu. guna untuk menyampaikan keinginan masyarakat Kota Subulussalam agar Pengadilan Negeri (PN) Subulussalam segera terwujud di Negeri Sada Kata ini.

"Sangat patut kita mengapresiasi atas kerja keras pak Hamzah Sulaiman untuk melahirkan PN Subulussalam," sampai Edi Kamis, (3/02/22).

Lanjut Edi, upaya pak Hamzah Sulaiman itu memperjuangkan PN Subulussalam agar mempermudah masyarakat Kota Subulussalam saat bersidang tidak perlu lagi ke Aceh Singkil yang memakan waktu sampai 1,5 jam dalam perjalanan.

Bahkan masih kata Edi Sahputra Bako. Kita mengapresiasi bapak Hamzah Sulaiman karena telah melaksanakan Zitting Plaats atau sidang diluar gedung Pengadilan yang dilaksanakan di Kota Subulussalam demi mempermudah masyarakat mendapat layanan persidangan.

"Coba kita bayangkan kalau setiap sidang harus ke Singkil yang menempuh perjalanan 1,5 jam. Kini dengan dilakukannya Zitting Plaats di Subulussalam, maka selain mengurangi biaya operasional juga mempermudah masyarakat, yang tidak mesti ke Singkil lagi" kata Edi.

Dikutip dari pemberitaan. Ketua Pengadilan Negeri Singkil, H. Hamzah Sulaiman, SH menemui Ketua Mahkamah Agung, Prof Dr H.M Syarifuddin, SH, MH di Jakarta, Rabu (2/2/2022), lalu.

Dalam pertemuan itu, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan bahwa Keppres tentang Pengadilan Negeri Subulussalam akan keluar tahun ini. Hal itu disampaikan Hamzah Sulaiman usai bertemu dengan Ketua Mahkamah Agung.

"sebelumnya, saya membuat surat kepada yang mulia Ketua Mahkamah Agung RI melalui Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Aceh meminta Pengadilan Negeri Singkil dimekarkan dengan PN Subulussalam" ujar Hamzah Sulaiman, kepada rekan meida Rakyat Aceh.

Selanjutnya, kata Hamzah Sulaiman, ia langsung menemui Ketua Mahkamah Agung untuk menyampaikan keinginan pemekaran PN Singkil dengan Subulussalam.

"Sesuai penyampaian yang mulia Ketua Mahkamah Agung, Insya Allah tahun ini Keppres pemekaran Pengadilan Negeri Subulussalam sudah keluar" jelas Hamzah Sulaiman. (Juliadi)