Terkait Maraknya Judi Togel di Kota Subulussalam, Kadis Syariat Islam Akan Segera Menertibkan

Kamis, 03 Februari 2022

Kadis syariat Islam kota Subulussalam

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Mengenai semaraknya perjudian jenis judi togel yang berjeniskan perjudian menebak angka di Kota Subulussalam, Kepala Dinas (Kadis) Syariat Islam Subulussalam Drs. Yakkub, SKM, MM mengharapkan kerja sama semua pihak untuk menertibkan maisir tersebut.

Hal ini disampaikan langsung oleh kadis kepada media ini via aplikasi Whatsapp, Kamis (03/02/22).

"Kita harapkan semua pihak bergerak utk melakukan pencegahan," sampainya.

Bahkan Kepala Dinas (Kadis) Syariat Islam Kota Subulussalam Drs Yakkub SKM MM juga menambahkan bahwa pada Desember tahun kemaren telah melakukan razia hingga dua kali di lakukan pencambukan di Lembaga Permasyarakatan (LP) Singkil.

"Desember kemarin kita lakukan razia, sudah 2 (dua) kali dilakukan cambuk terhadap pelaku di LP Singkil," tambahnya.

Meskipun jelas tertuang dalam Qanun Nomor 13 Tahun 2003 tentang Maisir. Baik penjual dan pembeli dapat di kenakan pasal 20 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014, dan pasal 19 Qanun Aceh tahun 2014. Para pelaku tak juga merasa jera.

Lebih lanjut, Kepala Dinas syariat Islam menambahkan. Insyaallah dalam waktu dekat ini akan segera kembali menertibkan perjudian jenis togel tersebut.

"Insya Allah, lebih cepat lebih baik," tambahnya.

Tak tangung-tanggung, Kadis Syariat Islam itu juga meminta Dinas, dan instansi terkait secara bersama harus berupaya melakukan pencegahan judi togel di Kota Subulussalam, Aceh. (Juliadi).