Usaha Gelper Masih 'Bebas Liar' Beroperasi, Pemerhati: Pak Wali, Jangan Bersandar Hanya Terkait Izin!

Ahad, 13 Februari 2022

Foto: Net

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Hampir genap satu tahun Walikota H Paisal, SKM, MARS resmi memimpin Kota Dumai, meningkatkan apa yang pernah kampanyekan dulu belum terealisasi. Tagline Dumai Kota Idaman identik dengan Kota Agamis yang dicanangkan H Paisal, hanya sebuah kiasan yang dibibir semata.

Pembangunan Dumai Islamic Center (DIC) yang sedang digesa pengerjaan ini, Walikota H Paisal sangat menginginkan sebuah kota yang identik dengan agamis. Namun, H Paisal yang pernah mengungkapkan sangat miris dengan kondisi Kota Dumai saat itu, sebelum Walikota.

“Kota Dumai saat ini menjadi jadi, sekarang ada lomba judi ikan dan ayam merajalela, belum lagi judi ayam. Mirisnya, saat ini tingginya maksiat di Kota Dumai dan jika kita niatkan, InshaAllah maksiat dapat kita hancurkan,” ucap H Paisal saat kampanye di Pilkada Dumai 2020 silam.

Advokat Sasmito Sihombing SH, dalam keterangannya pernah melayangkan surat ke Walikota, Ketua DPRD, Kapolres dan Kejari Dumai. Surat atas nama POSBAKUMADIN (Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia), Nomor: 008/PBH.ADIN/VI/2021, terkait Penjelasan atau klarifikasi atas Izin operasi mesin ikan-ikan atau disebut Gelanggang Permainan (Gelper), tertanggal 8 Juni 2021 lalu.

Selanjutnya, Advokat muda ini menyampaikan bahwa saat ini di Kota Dumai masih beroperasi bebas dan maraknya Gelper dugaan modus jenis perjudian mesin tersebut. Diakuinya, ia akan melayangkan kembali terkait usaha yang jelas meresahkan masyarakat.

“Apakah Gelper ini adalah merupakan sebuah tindakan perjudian. Jika benar, perjudian ini jelas dilarang dalam Undang- Undang di Indonesia. Pemerintah daerah atau pihak kepolisian harus memberikan pernyataan dan jangan sekedar bersandar izin usaha atau sebagainya,” ungkap Sasmito.

Ironisnya, disebutkan Sasmito bahwa acap kali Gelper ini buka dan tutup dan hal ini pasti menimbulkan pertanyaan besar. Jika pemerintah daerah hanya menyebutkan terkait izin, mohon perintahkan perangkatnya seperti Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata selaku OPD yang berwenang untuk mengkaji ulang terkait perizinan.

Tambahnya, jika ditemukan penyalahgunan izin, pemerintah daerah berhak memberikan sanksi dan mencabutnya. Gelper yang beroperasi siang hingga malam hari ini, kerap juga ditemukan melebihi jam operasional.

Ada 6 Gelper yang masih eksis beroperasi di Kota Dumai dan anehnya saat dikabarkan adanya pergantian Kapolda Riau yang baru yakni Irjen Pol Muhammad Iqbal sempat tutup sekian lama.

Informasi terangkum, dugaan pembiaran usaha yang jelas jelas meresahkan masyarakat di Kota Dumai ini, adanya upaya dengan istilah ‘tutup mulut’. Dikabarkan pelaku usaha berani mengelontorkan dana puluhan dan bahkan mencapai ratusan juta perbulan untuk sekedar mengamankan dari gangguan massa.

“Sesuai dengan surat sebelumnya, kami sudah melayangkan pertanyaan tapi hingga saat ini belum mendapatkan jawaban. Semoga dengan melayangkan surat kembali, Kapolres dan Kapolda yang baru dapat menanggapinya, apakah pengoperasian dan permainan mesin ikan-ikan ini termasuk kategori perjudian,” imbuh Sasmito seraya berharap mendapat jawaban.

Selanjutnya, Sasmito ingin menanyakan apakah penyedia fasilitas tempat dan pengguna serta permainan mesin tersebut juga termasuk dalam sebuah tindakan pidana, apabila terbukti adanya kegiatan perjudian.

“Apakah usaha pengoperasian permainan mesin tersebut mendapatkan semua perizinan yang dibutuhkan dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Kota Dumai,” paparnya seraya bertanya, Minggu (13/2/2022).

Ditempat terpisah, pemerhati sosial masyarakat di Kota Dumai Mufaidnuddin juga menyayangkan sikap Walikota H Paisal. Begitu menggebunya H Paisal ingin memberantas kemaksiatan di Kota Dumai, namun sayangnya minim penindakan ketika sudah terpilih.

“Semua tergantung niat Pak Wali menutup akses yang berbaur kemaksiatan seperti Gelper. Coba Pak Walikota tanyakan kemasyarakat, berapa banyak yang sudah melarat dan bahkan bercerai rumah tangga gara gara izin Gelper,” tukas Mufaidnuddin.

Untuk membuktikan bahwa Gelper itu judi, Walikota Paisal tinggal memerintahkan anak buahnya untuk meninjau lokasi yang diduga menjadi ajang perjudian tersebut. Jika ini murni sebuah permainan, sebut Mufaidnuddin artinya satupun keluar dari sana yang muka ceria.

“Pastikan hampir sebagian besar yang mendominasi orang dewasa. Apa perlu saya jelaskan sedetail detilnya,” pungkasnya. *** (tim/merah)