Anggota DPRD Banten, Sugianto: Pelayanan Publik Harus Memuaskan

Selasa, 22 Maret 2022

TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID -  Dalam sebuah proses pembangunan, pelayanan publik yang memuaskan  merupakan salah satu bagian yang sangat diharapkan oleh masyarakat.

Bila pelayanan publik terimplementasikan dengan baik, maka semua proses pembangunan akan berjalan mudah, aman dan nyaman

Hal tersebut terangkan oleh Sugianto Anggota Komisi III DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Indonesia Perjuangan (PDIP ) 

"Pelayanan publik adalah pelayanan yang di berikan oleh aparatur negara kepada warga masyarakat sesuai dengan undang² yg berlaku di tiap tingkatan dan jenis pelayanan yang ada. Baik barang mau pun jasa. 

Bila pelayanan publik tidak berjalan dengan semestinya, maka aka terjadinya gangguan kegiatan dan kebutuhan di masyarakat. Aktifitas akan tersendat bahkan bisa lumpuh. Menimbulkan kerugian baik moril maupun materiel. Bila pelayanan publik di jalankan dengan baik, semua akan merasa mudah aman dan nyaman aktifitas masyarakat dalam segala hal kegiatan yg ada.

Setiap kedinasan punya aturan masing². Baik SOP maupun lainnya, termasuk sangsi bila menjalankan nya tidak sesuai aturan. Masalah sangsi sudah di atur dalam tata kelola kedinasan masing². Dari mulainya teguran hingga sampai pemecatan sudah di atur di sana. Tapi semua kembali kepada ketegasan pihak² terkait yang punya wewenang dalam masalah tersebut.

 Langkah pertama menegur langsung pada yang melayani mereka di tempat. Mengingat mereka semua di gaji oleh rakyat untuk melayani masyarakat, sangat wajar warga langsung menegur mereka. Bila ga mempan bisa langsung lapor ke atasannya. Bila masih ga mempan, buat surat aduan ke lembaga yg terkait dengan masalah tersebut, misal ke DPRD atau Walikota. 

Ada mekanisme untuk hal tersebut. Memanggil dinas terkait, meminta pejelasan, ambil kesimpulan dan aksi. Aksi ini kan di sesuikan dari hasil pertemuan tersebut. Bisa evaluasi bisa juga mendesak mendisiplinkan sesuai aturan yg berlaku." Papar Sugianto ,saat dihubungi melalui WhatsApp. Senin (21/3/2022). (Asep WW)