Dugaan Walikota Dumai Paisal Tak Menginginkan Adanya Wakil, Gubri Layangkan Surat

Kamis, 24 Maret 2022

Walikota Dumai H Paisal SKM MARS

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Hampir genap setahun terjadi kekosongan Wakil Walikota Dumai sejak ditinggalkan almarhum Amris usai dua bulan dilantik, belum ada sinyal akan digelarnya pemilihan dalam waktu dekat.

Beredarnya surat terkait pengusulan Calon Wakil Walikota oleh Gubernur Riau H Syamsuar tertanggal 14 Maret 2022 kepada Walikota Dumai H Paisal. 

Sesuai dengan ditetapkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.14-1310 tahun 2021 tanggal 29 Juni 2021 tentang pengesahan pemberhentian almarhum Amris hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020, maka dilakukan mekanisme pemilihan oleh DPRD berdasarkan usulan dari partai politik pengusung.

Selanjutnya, dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan PP pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota ditegaskan dalam Pasal 176 ayat 2 bahwa partai politik atau gabungan partai politik pengusung mengusulkan 2 (dua) orang calon wakil kepala daerah kepada DPRD melalui Gubernur, Bupati atau Walikota untuk dipilih dalam rapat paripurna.

Ketika dikonfirmasi Walikota Dumai H Paisal, Kamis (24/3/2022), terkait surat yang dilayangkan Gubernur Riau ini, tampak kelihatan santai.

"Tunggu saja tanggal mainnya," ucap Walikota Dumai H Paisal dengan singkat.

Belum diketahui, apakah Calon Wakil Walikota Dumai yang diusulkan partai politik pengusung yakni NasDem dan PPP tersebut sudah keluar rekomendasi dari kedua DPP.

Selanjutnya, Ketua DPW PPP Riau H Syamsurizal saat dihubungi juga belum dapat dimintai keterangan. Dugaan, rekom DPP PPP ini terganjal DPP Partai NasDem, karena surat rekomendasi harus keluar bersamaan.

Desas desus, dugaan Walikota Dumai H Paisal ini tidak menginginkan adanya 'sang wakil' hingga ujung akhir jabatan. Santer terendus, dugaan pencekalan rekomendasi dari DPP NasDem sehingga proses pemilihan wawako Dumai ini tidak dapat diteruskan dalam paripurna di DPRD.

Diketahui sebelumnya, DPD Partai NasDem Dumai yang sebelumnya diketuai Yusman ini sudah mengusulkan 4 (empat) kandidat untuk diusung ke DPW hingga ke DPP. 

Namun, sejak Partai NasDem Dumai dipimpin Paisal yang notabene juga merupakan Walikota ini, dinamika politik terkait kekosongan wawako berubah 180 derajat.

Ditempat terpisah, Ketua Bappilu DPW NasDem Riau Dedi Harianto Lubis saat diwawancarai menyebutkan bahwa belum ada keluar surat rekomendasi dari DPP terkait usulan untuk mengisi kekosongan Wawako Dumai.

Dipaparkan Dedi Harianto Lubis bahwa rekomendasi kandidat wakil walikota yang telah diusulkan dari DPD Partai NasDem Dumai tahun lalu, hingga kini belum juga diteruskan ke DPP.

"Belum pernah diajukan dan saat ini masih berproses. Apalagi saat ini ketua DPD sudah berganti," tukas Dedi Harianto Lubis.

Terakhir, DPRD Dumai juga telah menyurati Walikota H Paisal terkait kekosongan jabatan wakil walikota pada 21 Maret 2021 lalu. Ditandatangi Wakil Ketua DPRD Dumai Mawardi, surat penyampaian usulan Calon Wawako Dumai juga telah ditembuskan ke Gubernur Riau, Ketua- ketua Partai politik dan Fraksi. (*)

Penulis: Edriwan