Terkait Penangkapan Ketua Umum PPWI, Insan Pers Desak Kapolri Bersikap Gunakan Hati Nurani

Ahad, 13 Maret 2022

DELI SERDANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Dampak dari peristiwa penangkapan Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke,oleh Anggota Satreskrim Polres Lampung Timur pada hari sabtu kemarin tanggal 12/03/2022 mencerminkan bahwa demokrasi atau kedaulatan pers di Indonesia telah mati dan juga lumpuh.

Berkaitan,banyak pemberitaan yang beredar terhadap penangkapan Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke yang di lakukan Polres Lampung Timur,sama sekali tidak mencerminkan profesionalitas sebagai anggota penyidik polri. 

Hal ini di ungkapan dari berbagai elemen semua di seluruh indonesia insan pers yang Dalam berita di (Media Cetak,Media Elekteronik,Media Sosial,Media Online Dan Media tv) pada hari Minggu 13/03/2022.

Tak ada belas kasih ternyata yang di katakan Wilson Lalelengke sebagai salah seorang ketua umum organisasi pers di indonesia,memiliki hak sebagai masyarakat sipil dan di lindungi hak asasi nya di depan hukum.

Dan yang menjadi bahan pertanyaan teruntuk kita,serta kalo di lihat proses penangkapan dengan durasi waktu yang ekstra cepat,penanganan yang di lakukan aparat Polres Lampung Timur seperti sedang menangani penangkapan teruntuk penjahat mafia kelas atas saja," menurut  Zulkarnain.Lubis salah satu Kabiro Deli Serdang dari  PAB Indonesia.co.id.

Tambah nya dan sangat miris serta di sayangkan mana yang nama nya bermitra selama ini,dengan salah satu instansi kepemerintahan apakah hanya di pandang sebelah mata saja kita sebagai para jurnalis,oleh sebagian oknum kepolisian.

Saya mewakili hati dari salah satu Kabiro Deli Serdang media massa PAB Indonesia.co.id meminta Kapolri untuk bersikap tegas terhadap tindakan Anggota nya di Polres Lampung Timur yang di duga kuat sudah di luar batas kewajaran.

Kalau kita buka kembali,institusi polri dan pers bukan nya mitra,bahkan bisa di katakan sudah seperti saudara kandung dalam perspektif sejarah," Mesti nya,ini harus di pahami sepenuh nya oleh semua anggota Polri se-indonesia.

Agar kedepan tidak terjadi kembali kejadian yang sama yang saat ini sedang di alami oleh Wilson Lalengke.

Karena pers dan polri adalah mitra sejati yang sudah terikat sejarah panjang,mesti nya dalam konteks apa pun selalu kedepankan komunikasi yang baik bukan justru bersikap arogan," Apa yang di lakukan pihak Polres Lampung Timur Polda Lampung itu kurang elegan,karena menangkap Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke secara arogan,dan tidak memakai hati saja.

Dengan terjadi nya penangkapan Wilson Lalengke banyak salah satu jurnalis,media yang mulai mengasih ultimatum seperti kata-kata yang di bawah ini : 

STOP PERS

Maaf Mulai Hari Ini kita sepakat di mulai pukul 00.00 WIB,Minggu 13 Maret 2022,Kami Para Seluruh Insan Pers Tidak Akan Menaikkan Lagi Berita Atau Rilis-Rilis Kepolisian.

Sebab,Sahabat Kami Wilson Lelangke dengan kawan-kawan Sudah Di tangkap Polres Lampung Timur Polda Lampung,Secara Tidak Manusiawi Dan Seolah-Olah Tidak Ada Pintu Dialog Antara Wartawan dan Kepolisian.

Kami Akan Memuat-Memuat Berita dan Rilis-Rilis Kepolisian Jika Saudara Kami Wilson Lelangke Dengan kawan-kawan Segera Di bebaskan.

Salam Kemerdekaan Pers
Salam Hari Itu Juga

Ada pun di sini ranah nya Wilson Lalengke itu warga sipil yang seharus nya di lindungi UU dan Hak Azasi Manusia,Kami minta dari Mabes Polri khusus nya Divisi Propam turun langsung meninjau para anggota Polres Lampung Timur Polda Lampung tersebut.

Harapan serta keinginan kita semua yang di seluruh indonesia insan pers yang tergabung di Media Cetak,Media Elekteronik,Media Radio,Media Masa,Media Online Dan Media tv dalam berita atau organisasi wartawan.

Jika ada yang mengatakan masyarakat adat tersinggung atas apa yang di lakukan Wilson lalengke, apakah masyarakat adat sendiri tidak sadar apa yang sudah mereka lakukan sudah melukai dan melecehkan insan Pers se-Indonesia,Semoga saja bisa di pahami,dan pahamilah dengan seksama 

Atas ada nya dugaan kriminalisasi jurnalis dan penangkapan terhadap Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke tersebut,kami memohon dan Mendesak Kepala Kepolisian RI untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum oknum aparat di Polres Lampung Timur,dan Polda Lampung dan Kami Meminta Kepada Pihak Kepolisian untuk membebasksn Ketum PPWI Wilson Lalengke.

Dengan Menginstruksikan dan membuat pemberitaan yang di konsumsi oleh publik berkaitan dengan penangkapan Ketum PPWI Wilson Lalengke kita semua sebagai salah satu dari tubuh insan Pers untuk bersatu siap siaga dan terus menunjukkan rasa solidaritas bahwa kami ini jurnalis wartawan yang sangat cinta akan kedamaian," pungkas Zulkarnain Lubis. (rls)