Terkait Program Layanan SiPONDE, YARA: Sangat Membantu Masyarakat Subulussalam

Senin, 07 Maret 2022

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Subulussalam, dan Aceh Singkil, mengapresiasi atas Program layanan Sistem Informasi Pelayanan Hukum Mende:(SiPONDE), yang diluncurkan oleh Pengadilan Negeri Singkil.

Disampaikan Edi Sahputra Bako, S. Sos selaku Ketua YARA Perwakilan Subulussalam, dan Kaya Alim, SH, Ketua YARA Perwakilan Aceh Singkil saat menghadiri undangan Pengadilan Negeri Singkil dalam rangka Launching Sistem Informasi Pelayanan Hukum Mende (SiPONDE).

Acara tersebut dilaksanakan secara resmi yang diluncurkan oleh H. Hamzah Sulaiman, SH. Selaku Ketua Pengadilan Negri (PN), pada Senin (7/03/22). di Singkil

Program itu sangat mempunyai banyak fungsi, salah satu fungsi nya adalah masyarakat bisa langsung meminta bantuan hukum, dan konsultasi hukum. Kepada Pos Bantuan Hukum yang di sediakan oleh Pengadilan Negeri Singkil.

"Tentunya inovasi layanan ini sangat membantu masyarakat Kota Subulussalam, sehingga masyarakat yang membutuhkan pelayanan hukum menjadi mudah karena mengingat jarak tempuh masyarakat Subulussalam ke PN Singkil memakan waktu 1,5 jam,"ujar Edi.

"Kita berharap program layanan SiPONDE ini bisa tersosialisasikan kepada publik agar program yang bagus ini bisa dimanfaatkan masyarakat banyak," jelasnya. (Juliadi)