Kades Lae Ikan Katakan Salinan APBdes Masih di Inspektorat, Inspektur: Tidak Ada Pada Kami

Senin, 11 April 2022

Sumber foto: Profil WA Sarifuddin MM

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Munculnya pemberitaan Baru-baru ini, terkait polemik, antara Pemerintah Desa (Pemdes) Lae Ikan, dengan seorang Anggota BPK. Mengenai salinan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Diketahui perseteruan antara Kepala Desa (Kades), Lae Ikan Herianto Solin, dengan Nurfaizar mantan ketua Badan Permusyawaratan Kampong (BPK), yang kini menjabat sebagai anggota BPK.

Mencuatnya perseteruan Kades dan seorang anggota BPK, itu. Bermula masalah gaji, hingga saling menuntut janji antara Kades dan anggota BPK. Hingga pada akhirnya di mediasi oleh Muspika Kecamatan Penanggalan.

Kepala Desa Lae Ikan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam. Menyampaikan pada pada saat di kantor Camat Penanggalan. Jumat, (8/04/22), lalu. Bahwa salinan APBDes nya, masih di tahan Inspektorat Kota Subulussalam.

Menanggapi hal tersebut, awak media ini mengkonfirmasi langsung Sarifuddin MM, selaku Inspektur Inspektorat Kota Subulussalam, via aplikasi WhatsApp. Mengatakan bahwa Salinan APBDes, Desa Lae Ikan, Kecamatan Penanggalan. Tidak ada di Inspektorat.

"Tidak ada pada kami APBDes Lae Ikan," sampainya. Senin, (11/04/22). Balasnya dalam pesan WhatsApp nya.

Berlanjut Inspektur Inspektorat itu menelpon media ini, dia nya menambahkan. Pada perinsipnya disaat pihak nya melakukan pemeriksaan, APBDes tersebut akan diminta, tetapi tidak lama setelah dilakukan pemeriksaan, akan segera dikembalikan.

Masih kata Inspektur Inspektorat. Jangankan APBDes tahun 2021, 2020, bahkan 2019 tidak ada kepada kami. Jelasnya.

Jelas secara terang-terangan di katakan Kepala Desa Lae Ikan, bahwa APBDes desa nya masih di tahan Inspektorat, dan disaksikan langsung oleh Muspika Kecamatan Penanggalan, beserta awak media. Namun berbanding terbalik dengan penyampaian Inspektur Inspektorat Kota Subulussalam. (Juliadi)