Muspika Penanggalan Mediasi Anggota BPK dan Kades Lae Ikan Berujung Damai

Jumat, 08 April 2022

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Sebelumnya, muncul pemberitaan di media ini, terkait. Pemerintah Desa (Pemdes) Lae Ikan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam. Diduga mempersulit pembayaran honor, salah seorang Anggota Badan Permusyawaratan Kampong (BPK).

Dia nya Nurfaizar salah satu anggota Badan Permusyawaratan Kampong (BPK) Desa Lae Ikan, mengatakan kepada awak media. Bahwa Kepala Desa setempat tidak membayar honor nya selama 3 bulan di tahun 2021. Kamis, (7/04/22), kemaren.

Dihari yang sama Kepala Desa Lae Ikan Herianto Solin, saat dikonfirmasi via WhatsApp, mengatakan. Alhamdulillah, gaji perangkat desa sudah di bayar bagi yang sudah mengambil gajinya.

Pasalnya. Sempat menuai cekcok, antara anggota BPK, dan Kepala Desa setempat. Mereka saling menagih janji. Kades menagih janji anggota BPK, agar mengembalikan Sepeda Motor dinas milik ketua BPK. Sedangkan anggota BPK itu meminta Kades untuk menyerahkan salinan APBdes.

Menuai kontroversi antara anggota BPK, dan Kades setempat. Sehingga Muspika Kecamatan Penanggalan melakukan mediasi kepada kedua belah pihak.

Alhasil dalam acara mediasi tersebut, Kades dan anggota BPK dapat berdamai dengan syarat, keDua belah pihak saling menepati janji. Mediasi itu di gelar di ruangan kantor Camat Penanggalan, Kota Subulussalam. Pada Jumat, (8/04/22).

Dalam kesempatan itu Camat Penanggalan Al Hendra Syahputra Bancin SH. Saat dikonfirmasi langsung mengatakan. Terkait mediasi antara anggota BPK dan Kades Lae Ikan, berjalan dengan lancar.

"Alhamdulillah, mediasi ini berjalan lancar tanpa adanya kendala. Kedua belah pihak dapat berdamai, dan gaji perangkat desa itu langsung dibayarkan," ujar Camat Penanggalan, Al Hendra Syahputra Bancin SH.

Bahkan Camat itu pun, menambahkan bila mana adanya nanti persoalan di Desa baiknya di lakukan musyawarah dulu, untuk mencari jalan keluar, dan menyelesaikan permasalahan yang ada.

"Saya rasa segala permasalahan yang ada di desa itu baiknya di bicarakan, duduk bersama dulu, dan mencari jalan keluarnya bersama. Apa lagi masalah kecil itu jangan lah di besarkan. Masalah besar di kecilkan, dan masalah kecil di buangkan saja. Demi kerukunan kita bersama," tambah Camat.

Berketepatan di Kantor Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam. Acara mediasi itu dihadiri langsun oleh Camat Penanggalan Al Hendra Syahputra Bancin SH, Sekretaris Camat Penanggalan, Kapolsek Penanggalan Iptu Evizar, Babinsa Lae Ikan, Kasi Pemerintahan Kecamatan Penanggalan, beserta Kepala Desa, Ketua bersama anggota BPK, dan sejumlah perangkat Desa lainnya.

Di ujung acara. Serah terima aset, dilaksanakan. Seperti penyerahan Sepeda Motor dinas milik Ketua BPK langsung diserah terimakan, dan penyerahan salinan APBdes dari Kades, akan di serahkan setelah selesai pemeriksaan dari inspektorat. (Juliadi)