SPN Kota Dumai Buka Posko Pengaduan Polemik THR Untuk Kaum Pekerja

Ahad, 10 April 2022

DUMAI , PANTAUNEWS.CO.ID - Sebagai bentuk eksistensi di bidang perburuhan dan Ketenagakerjaan sembari menjalankan ibadah suci ramadhan dan merayakan idul fitri 1443 Hijriah.

Adanya berbagai polemik masalah pembayaran Tunjangan Hari Raya,Sesuai dengan hak pekerja berdasarkan ketentuan pembayaran tunjangan hari raya terkhusus bagi pekerja muslim,DPC Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai buka posko pengaduan tunjangan hari raya untuk kaum pekerja. 

Bertempat di Jalan sungai masang no 118 A yang merupakan home publik serikat pekerja nasional Kota Dumai, para pengurus DPC SPN Kota Dumai berkordinasi dengan panitia Internal posko THR Yang diberi nama "pekerja tulang punggung daerah" membentuk tim Advokasi dan pengawalan tunjangan hari raya untuk seluruh pekerja/buruh yang ada di Kota Dumai. 

Posko pengaduan ini mulai di buka pada 12 April 2022, pukul : 09.00 s/d 16.00 wib setiap hari nya termasuk hari Sabtu dan minggu terkecuali tanggal merah peringatan Hari besar keagamaan dan kebangsaan. 

Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai Mhd Alfien Dicky Khassogi saat di konfirmasi menyampaikan " setiap tahun nya DPC SPN kota Dumai membuka posko pengaduan THR Untuk para pekerja/buruh, Tahun ini memasuki tahun ke 3". Ucap Alfien

"kegiatan rutin tahun ini juga kita laksanakan pada peringatan Natal dan Tahun baru bagi pekerja kita yang non Muslim pada setiap akhir tahun" tambah Alfien 

"Merujuk pada PP 36/2021 dan Permenaker 6/2016 serta SE THR Tahun 2022,untuk saudara-saudara saya pekerja/buruh Kota Dumai yang secara aturan di harus kan mendapatkan THR namun tidak di berikan pihak pemberi kerja silahkan hubungi kontak person pengurus atau panitia yang bertugas" tutup Alfien

Panitia Pelaksana : 
- Muhammad Budianto 
(082381207744)
- Dedi Sahputra
(081275566601)

Koordinator DPC 
- Tamba P Hutabarat
(081261040553)