DPC PDIP Se-Aceh Lontarkan Aksi Bentuk Protes Terhadap DPP PDIP

Jumat, 27 Mei 2022

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - sejumlah pengurus Partai PDIP Dewan Pimpinan Cabang (DPC PDI-P) di seluruh Aceh, melontarkan Aksi bentuk protes secara resmi terhadap keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDI-P).

Pasalnya, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDI-P). Baru-baru ini mengeluarkan Surat Keputusan pergantian kepengurusan sejumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC PDI-P) di seluruh Aceh, yang dinilai secara sepihak.

Bahkan tanpa adanya pemberitahuan apapun kepada pengurus DPC yang diganti mengenai kesalahan-kesalahan apa yang telah dilakukan oleh sejumlah DPC di seluruh aceh tersebut, sehingga harus di lakukan pergantian dengan cara-cara yang bertentangan dengan AD/ART partai.

Bersumber dari Press Release yang masuk kepada awak media ini, menuliskan.  Muslahuddin selaku ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD PDI-P) Aceh adalah orang yang paling bertanggung jawab terhadap pergantian sejumlah pengurus DPC PDI-P di Aceh.

Karenanya Muslahuddin lah orang yang mengirim surat rekomendasi pergantian pengurus kepada DPP PDI-P seakan-akan apa yang disampaikannya kepada DPP PDI-P adalah kebenaran yang nyata, faktanya Muslahuddin lah yang tidak becus mengelola partai dalam jabatannya sebagai ketua DPD PDI-P Aceh.

Oleh karena itu, tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Muslahuddin dan DPP PDI-P harus dimintai pertanggung jawaban secara aturan hukum yang berlaku di internal partai (AD/ART) serta aturan-aturan hukum yang berlaku di negara ini.

Bahwa pasal 23 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UU Nomor.2 Tahun 2008 tentang Partai Politik menyatakan "Pergantian kepengurusan Partai Politik di setiap tingkatan dilakukan sesuai dengan AD dan ART." Merujuk kepada AD/ART serta aturan-aturan yang dikeluarkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, pergantian kepengurusan partai pada semua tingkatan haruslah dilakukan dengan jalan yang sudah di tentukan dalam AD/ART partai.

Demikian untuk pergantian kepengurusan DPC haruslah dilakukan Musyawarah Cabang (MUSCAB) yang pelaksanaannya harus sesuai dengan ketentuan sebagaimana yang di atur dalam AD/ART partai.

Pergantian kami selaku pengurus DPC PDIP di Aceh tidak dilakukan dengan cara-cara yang sudah diatur dalam ketentuan  DPP PDI-P, seluruh pengurus DPC PDI-P Provinsi Aceh serta kepada seluruh masyarakat Aceh bahwa Muslahuddin selaku ketua DPD PDI-P Aceh telah menjalankan roda organisasi kepartaian dengan cara-cara yang zalim, dan otoriter, selama yang bersangkutan menjabat sebagai ketua DPD PDI-P Aceh tidak pernah melakukan konsolidasi partai sehingga mustahil bagi yang bersangkutan mengetahui secara detail.

Permasalahan-permasalahan yang ada di seluruh DPC yang ada di aceh, sehingga apa yang di sampaikan kepada DPP PDI-P dalam rekomendasi pergantian sejumlah pengurusDPC seluruh Aceh adalah fitnah belaka dan harus dimintai pertanggung jawabannya.

Bahwa kami merasa di khianati dan di perlakukan secara tidak adil oleh Partai PDI-P, karena setelah semua jerih payah kami menyusun kepengurusan Partai sampai ke semua tingkat PAC hingga ke sebagian besar pengurus Anak Ranting, 

Kami diganti secara sepihak tanpa kami tau apa kesalahan yang telah kami perbuat sehingga kami harus diperlakukan seperti saat ini.

DPP PDI-P harus jeli melihat persoalan ini secara menyeluruh, jangan sampai tindakan Muslahuddin dapat menghancurkan kinerja-kinerja partai dan merusak kepercayaan konstituen partai di daerah yang sudah kami bangun dengan sangat baik selama ini.

Bahwa Muslahuddin hanya mementingkan kepentingan-kepentingan yang menguntungkan pribadi dan tidak memikirkan kemaslahatan demi kemajuan partai.

Dalam aksi ini kami meminta kepada DPP PDI-P sebagai berikut: 1. Mengevaluasi DPD PDI-P Aceh secara menyeluruh 2. Mencabut SK Pergantian sejumlah Pengurus DPC seluruh Aceh, dan mengembalikan kedudukannya seperti semula 3. Mencopot Muslahuddin dalam jabatannya sebagai Ketua DPD PDI-P Aceh karena gagal menjalankan roda organisasi dan merusak Partai PDI-P Aceh 4. Apabila tuntutan kami ini tidak dipenuhi oleh DPP PDI-P maka kami akan menyegel dan menduduki Kantor DPD PDI-P Aceh dan akan mengerahkan masa yang lebih banyak dari saat ini. (Rls/Juliadi)