Mendagri Lantik Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar

Kamis, 12 Mei 2022

JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Republik Indonesia,  Muhamad Tito Karnavian atas nama Presiden Joko Widodo melantik Dr Al Muktabar M.Sc menjadi Penjabat Gubernur Banten yang dilaksanakan pada Kamis (12/5/2022 ) yang bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jalan Merdeka Utara, No.7, Jakarta Pusat.

Pelantikan Pj Gubernur Banten ini,  bersamaan dengan habisnya masa jabatan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy pada 12 Mei 2022. Pj Gubernur menjadi pemimpin daerah sementara, sampai dilantiknya Kepala Daerah definitif hasil Pilkada serentak yang rencananya akan diadakan pada tahun 2024.

Dalam Keputusan Presiden Nomor 48/P Tahun 20022 tentang Pemberhentian Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten, masa jabatan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy, berakhir pada 12 Mei 2022 dan Presiden Joko Widodo mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjabat. 

Pelantikan Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar,  dilaksanakan berdasarkan  Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 50/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur tanggal 9 Mei 2022.

Dalam kata  sambutannya,  Tito Karnavian mengucapkan selamat kepada para Penjabat Gubernur yang telah dilantik.

Disampaikan pula oleh Mendagri, "Penjabat Gubernur merupakan amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa dan kepercayaan yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia dan jabatan Penjabat Gubernur berdasarkan undang-undang berlangsung atau dilaksanakan paling lama satu tahun dan dapat diperpanjang dengan orang yang sama atau orang yang berbeda ", imbuh Tito Karnavian. (Soleh)