Aksi Solidaritas, Puluhan Pekerja dan Masyarakat Desa Jontor Datangi Kantor PT Laot Bangko

Rabu, 22 Juni 2022

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Puluhan Pekerja, dan Masyarakat Desa Jontor, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, beramai-ramai mendatangi Kantor Perkebunan PT Laot Bangko, dalam rangka aksi Solidaritas, menuntut pertanggungjawaban pihak perusahaan, Selasa, (21/06/22).

Puluhan pekerja Perusahaan Perkebunan PT Laot Bangko dan masyarakat setempat itu, yang beramai-ramai mendatangai Kantor perusahaan mengatasnamakan Aksi Solidaritas terhadap kedua rekannya.

Pasalnya, dua orang pekerja PT Laot Bangko mengalami kecelakaan lalulintas di kecamatan Longkib, Kamis, (16/6/22) lalu. Mirisnya, hingga saat ini pihak Management Perusahaan Perkebunan PT Laot Bangko belum juga untuk mempertanggungjawabkan nasib kedua rekan kerja mereka itu.

"Sampai dengan hari ini belum ada terucap dari pihak perusahaan untuk bertanggungjawab sepenuhnya, malah perusahaan mengeluarkan selembar Surat Pernyataan bahwasanya saudara Mahdi yang menanggung semuanya baik Materiil maupun In materiil," ujar Paisal Pardosi pekerja PT Laot Bangko yang ikut dalam aksi Solidaritas tersebut.

Bahkan. Paisal Pardosi, juga mengatakan, kecelakaan itu pas diwaktu jam kerja, sepulang dari PKS membawa TBS milik perusahaan Perkebunan PT Laot Bangko, pada hari Kamis tanggal 16 bulan 06, 2022. Naas kedua pekerja tersebut mengalami kecelakaan terhadap warga kecamatan Longkib.

Paisal, juga tidak memungkiri. Secara mengunjungi, pihak PT sudah pernah melakukan kunjungan, tetapi mengenai pertanggungjawaban nasib rekannya itu, sama sekali belum ada kejelasannya.

"Kami berharap agar saudara kami Mahdi dan Sahyu, secepatnya ditindaklanjuti oleh perusahaan baik itu dipertanggungjawaban, atau sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami meminta, pada intinya ada tindakan pembelaan dari perusahaan, kami bersama teman-teman di sini sangat berharap perusahaan dapat menanggung jawabi dengan secara penuh," sampainya.

Dikesempatan itu, seorang rekannya juga menambahkan, bahwa rekan kerjanya itu sudah hampir Satu Minggu ditahan. Dia juga menceritakan keadaan rekan kerjanya itu sudah depresi, dan rekannya itu juga sedang mengalami sakit Sesak Nafas.

"Keluarkan saja dulu, mengenai proses perdatanya nanti kan bisa di urus," katanya.

Lebih lanjut. Paisal, juga menambahkan ada Lima tuntutan mereka, kepada pihak PT Laot Bangko. Yang pertama. Saudara Mahdi dan sahyu wajib dikeluarkan dari satlantas pada hari ini juga. Kedua. Menarik surat pernyataan yang telah dikeluarkan oleh pihak perusahaan yang ditujukan kepada Mahdi dan keluarga.

Ketiga. Meminta manager untuk turun dari jabatan karena dinilai kebijakan-kebijakan yang diambil sudah meresahkan masyarakat dan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku di negara.

Keempat. Meminta pihak perusahaan untuk mengeluarkan peraturan yang di mana peraturan tersebut sudah dirundingkan dan disepakati dari pihak perusahaan dan serikat Pekerja selaku perwakilan dari seluruh karyawan.

Kelima. Meminta kepada perusahaan selama proses poin 1 dan 2 di atas belum terealisasi maka seluruh karyawan yang melakukan aksi mogok kerja upahnya tetap harus dibayarkan selama masih melakukan fingerprint.

Ditengah-tengah berjalannya aksi solidaritas itu. Manager PT Laot Bangko Aula Pius, dan sejumlah karyawan PT Laot Bangko di dampingi TNI dan Polri untuk pengamanan yang di Wilkum Kota Subulussalam. Menghampiri mereka dan mengatakan Surat Pernyataan yang dikeluarkan perusahaan itu talah di tarik kembali, sembari merobek surat tersebut.

"Setelah berunding dengan kasat, Sambil menunggu hasil perivikasi kebenarannya bukan melihat siapa yang salah, dan siapa yang benar. dan akan kita melakukan revisi. Agar para karyawan nantinya dikemudian hari dapat bertanggung jawab. Surat ini telah kita batalkan," bebernya.

Ditengah kerumunan pekerja dan warga, Kasat Reskrim Polres Subulussalam menjelaskan kepada para seluruh pekerja dan masyarakat. "Artinya tidak merugikan sepihak, nantinya pihak perusaah akan menunggu hasil penyelidikan berapa persen, nantinya akan di bicarakan," dikutip jelas Kasat.

Disambung Paisal Pardos. Permasalahan tersebut ranah nya ada di Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Masih di halaman Kantor PT Laot Bangko. Orang Tua Mahdi, meminta kepada pihak PT Laot Bangko, agar segera mengeluarkan anaknya, yang saat ini masih di tahan.

Perangkat Desa setempat juga mengatakan. Selama manager perusahaan perkebunan PT Laot Bangko bekerja di Desa Jontor, belum juga melapor keberadaan nya ke desa setempat. Bahkan salah seorang perangkat desa yang tergabung dikerumunan itu menyebutkan. Manager bukan masyarakat kami, dan manager telah membuat kegaduhan di desa kami.

"Kami meminta, 1x24 jam manager harus melapor ke Desa," bubuhnya.

Secara sepontan Manager langsung mengklarifikasi bahwa dirinya sudah pernah berkunjung ke rumah Kepala Desa.

Disamping itu kerumunan masyarakat semakin memanas. Secara sigap Kasat Reskrim Polres Subulussalam langsung mendinginkan suasana kerumunan para pekerja dan masyarakat yang bergabung dalam aksi solidaritas tersebu.

Usai para pekerja dan masyarakat membubarkan diri. Awak media ini, dan sejumlah rekan media mencoba mengkonfirmasi Manager PT Laot Bangko, alhasil pihak PT Laot Bangko menghadang para awak media sembari mengatakan, "jangan dulu bang, kita masih menunggu dari Kasat, nanti saja ya bang," Ringkasnya. (Juliadi)