Dorong Terbentuknya TIM Monitoring Harga TBS, Ini Kata Ketua DPRK Subulussalam

Kamis, 09 Juni 2022

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.OD - Ketua DPRK Subulussalam Ade Fadly Pranata Bintang mendorong agar dibentuknya tim monitoring penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kota Subulussalam yang melibatkan pihak Asosiasi Petani Kelapa Sawit.

Melalui Rilis dari Sekretariat DPRK Subulussalam, kepada media ini, Kamis, (9/6/22). Ketua DPRK Kota Subulussalam akan mendorong Pemerintah Kota Subulussalam untuk memonitoring harga TBS.

"Tim ini akan bekerja untuk memantau penerapan, harga TBS oleh Pabrik kelapa sawit dan terkoneksi dengan tim monitoring TBS dari Provinsi Aceh karena regulasi untuk menentukan harga TBS dan, menindak Perusaahan serta urusan perijinan adalah wewenang pemerintah Provinsi," Kata Fadly pada saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP), di Gedung DPRK Subulussalam, Rabu, (8/7/2022), kemaren.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan itu, disebabkan banyaknya keluhan masyarakat tentang rendahnya harga TBS yang dibeli oleh perusahaan kelapa sawit dari petani, walaupun Pemerintah Aceh telah mengeluarkan berita acara tentang penetapan TBS bersama pimpinan pabrik kelapa sawit di wilayah barat dan selatan Provinsi Aceh.

Berjalannya RDP tersebut. Fadly, menegaskan bahwa DPRK Subulussalam akan selalu hadir untuk menyelesaikan permasalahan di tengah-tengah 
masyarakat, bahkan dalam waktu dekat DPRK Subulussalam akan membentuk panitia khusus (Pansus).

Yang bertujuan untuk menginvestigasi, menyelidiki, dan mencari solusi dari permasalahan penerapan harga sawit yang tidak sesuai dengan ketetapan dari Pemerintah Provinsi Aceh.

Bahkan, Ketua DPRK Subulussalam itu mengharapkan nantinya agar para petani tidak merasa dirugikan atas harga TBS oleh pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di wilayah Kota Subulussalam.

Dalam kegiatan RDP itu, dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Komisi B DPRK Subulussalam, Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perikanan, Disperindagkop dan UKM, Dinas Perijinan, Kabag Ekonomi, Apkasindo, Apkasindo Perjuangan, HKTI, KTNA Organda dan Menejer PT BSL dan PT 
GSS di penanggalan.

Pada akhir rapat Fadly berpesan kepada Pihak Perusahaan Kelapa Sawit untuk dapat mengikuti aturan pemerintah dalam penetapan harga TBS kelapa sawit, dan kepada Petani kelapa sawit Fadly mengingatkan untuk selalu semangat dalam hal positif untuk memperjuangkan hak petani, namun tidak melanggar ketentuan yang berlaku. (Juliadi)