Kades Sangiang Bersama Korkab Terus Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana PKH

Rabu, 01 Juni 2022

TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Adanya dugaan penyalahgunaan dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang terjadi di Desa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang masih terus diselidiki oleh Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH dan Kepala Desa Sangiang.

Saat diminta tanggapa terkait adanya pertemuan antara Kepala Desa, Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Koordinator Kabupaten dan Petugas Pendamping,  yang diadakan di kantor Desa Sangiang,  pada Selasa (31/5/22), Korkab PKH, Syafei, menjelaskan, " untuk sementara ini, kita masih menganalisa berkas - berkas dan bukti rekening rokan, karena ini sifatnya masih awal, jadi kita belum bisa menyimpulkan apa - apa, sehngga nanti kita tunggu tindak lanjutnya, hasil rekening koran yang dilakukan oleh KPM dan PKH yang dibantu oleh pihak desa dan nanti ada pertemuan lanjutan, baru kita bisa menganalisa lebih dalam lagi, apakah terdapat kesalahan dan kecurangan, yang dilakukan oleh oknum - oknum, apakah itu oknum aparat desa, oknum pendamping, oknum ketua kelompok atau oknum oknum yang lain, itu akan kami selidiki, jadi untuk saat ini kita belum bisa menyimpulkan, karena masih terlalu dini kalau kta menyimpulkan saat ini " jelas Korkab.

Menurut petugas Pendamping PKH, Wihardi, " untuk jumlah KPM kita belum tahu, karena saat ini baru ada keluhan saja dari KPM, bahwa mereka merasa dulu dapat, kenapa sekarang mulai dari tahun sekian, tidak dapat, kenapa itu, nah untuk memecahkan itu, kita ke bank, untuk ngeprint rekening koran, saat ini prosesnya masih mengumpulkan data rekening koran, karena di BRi pun, kita tidak eksklusif, begitu kita datang langsung di print kan, jadi saat ini kita masih menunggu proses print rekening koran tersebut, jadi untuk saat ini, kita belum bisa ngomong apa - apa, karena rekening koran itu belum dipegang sama kita, baru ada print buku, kalau baru print buku, kita belum bisa ngomong apa - apa, jadi intinya, kita masih menunggu pihak bank BRI untuk segera mengeluarkan rekening koran ", jelas Pendamping PKH. 

"Kita sangat mengapresiasi langkah - langkah yang dilakukan oleh Kepala Desa Sangiang, karena ini demi kebaikan bersama dan ini juga bisa menjadi contoh yang lain, bukan hanya di Desa Sangyang saja dan jika nantinya ada yang bersalah, harus bertanggung jawab," jelas Korkab PKH.

Menurut Kepala Desa Sangiang, Komarulah S.H , " kalau saya tetap menunggu rekening koran dulu, jadi nanti kalau sudah ada rekening koran, baru kita evaluasi, berapa kerugian KPM, baru kita koordinasi lagi dengan pihak dinas sosial dan kalau memang nanti tidak selesai dalam ranah musyawarah, baru akan saya bawa ke ranah hukum ", tegas Komarulah. (Soleh/Malik)