Laporan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran DPRD Kota Tangerang Dipandang Kurang Objektif

Jumat, 03 Juni 2022

TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Dugaan adanya penyalahgunaan anggaran kunjungan kerja DPRD Kota Tangerang yang rencananya akan dilaporkan oleh salah satu pengurus LSM kepada kejaksaan dipandang kurang akurat.

Hai itu disampaikan oleh Andri Ferdinan Silaban, Ketua Umum LSM Perangkap saat dihubungi melalui Whatsapp. Pada hari Jum'at (3/06/2022).

"Bila memang terbukti kuat anggota DPRD Kota Tangerang ada penyalahgunaan anggaran kunjungan kerja dengan nilai yang fantastis, maka sepatutnya dilaporkan kepada kejaksaan atau pihak-pihak terkait lainnya terlebih bila dilakukan secara berjamaah," ujar Andri Ferdinan Silaban.

Ditambahkan olehnya laporan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran kunjungan kerja yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Tangerang harus di dasari  bukti, data dan fakta yang kuat sehingga pihak-pihak terkait akan sangat sulit untuk tidak menindaklanjuti laporan tersebut dan juga biar publik tidak menganggap bahwa hal itu adalah opini yang sengaja di up di salah satu media online.

"Kalau memang anggota DPRD menyalahgunakan anggaran kunjungan kerja, harus dengan jelas disampaikan, siapa saja anggota dewan tersebut, komisi berapa dan dari partai mana. Kemudian dijelaskan juga secara tertulis dan secara terperinci kunjungan kerjanya kapan dan  tempatnya dimana.

Yang paling penting adalah adanya bukti dan saksi yang kuat sehingga anggota DPRD Kota Tangerang yang diduga menyalahgunakan anggaran kunjungan kerja tidak bisa mengelak disaat diminta pertanggungjawaban. Kalau hanya akumalasi anggaran secara global mungkin itu tidak sulit untuk diperinci atau diketahui,kemudian disampaikan ke publik. Yang rada sulit adalah mendapatkan bukti serta saksi kuat sesuai dengan alibi," tutup Andri Ferdinan Silaban. (Asep WW)