Pedagang Kaki Lima Di Pasar Harian Kota Subulussalam Semrawut, Dinas Terkait Diminta Menertibkan

Ahad, 05 Juni 2022

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID -  Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Harian kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, terlihat sangat semrawut. Seolah tiada penertiban dari pihak dinas terkait. Minggu, (5/06/22).

Sangat diharapkan, Pemerintah Kota Subulussalam segera melakukan penertiban Pedang Kaki Lima (PKL) diseputaran ruas jalan di dalam pasar harian dan Jl.Nyak Adam Kamil, baik hari Minggu mau pun hari biasa.

Terlebih di Hari Minggu ke dua ruas jalan tersebut sangat identik sekali dengan kemacetan dan kesemrawutannya nya akses masuk ke pasar, mau pun melintasinya.

Warga yang melintas meminta agar Walikota Subulussalam dapat menginstruksikan ke Dinas yang terkait, untuk menertibkan para Pedagang Kaki Lima yang telah memperkecil badan jalan pasar harian.

Ironisnya, para Pedagang Kaki Lima (PKL) itu ada yang menguasai trotoar, hingga badan jalan. Saat ini dinilai penertiban itu kurang dari satu instansi saja, melainkan diharapkan dapat menginstruksikan berbagai instansi terkait seperti Satpol-PP, Dishub, Disperindag, Perkim, Dinas Lingkungan Hidup dan PUPR.

Sebelumnya, diketahui. Disperindagkop dan UKM sudah melakukan sosialisasi agar para pedagang berjualan di tempat yang sudah disiapkan, agar ruas jalan di dalam pasar harian tidak macet dan nyaman bagi pengguna jalan lainnya. Namun hingga kini para pedagang seolah tak menggubris bahkan masih terlihat berjualan ditempat tersebut.

Sementara itu saat di konfirmasi rekan media, Kadisperindagkop Subulussalam, Junifar. Menjelaskan pihaknya sudah mengarahkan agar para pedagang jangan berjualan di badan jalan dan pindah ke pasar milik desa Subulussalam Utara yang berdampingan dengan pasar harian.

Bahkan, menurutnya. Untuk relokasi, pihaknya sudah pernah mendata jumlah pedagang kaki lima, untuk di relokasikan ke gedung pasar Desa Subulussalam Utara, tetapi terkendala dengan beberapa hal teknis, sehingga belum bisa sesegera mungkin merelokasi para pedagang. (Juliadi)