Oleh: Asep WW
Bulan Juli 2022 , merupakan awal di mulainya tahapan pemilu yang akan di gelar 20 bulan kedelapan, saat ini sepertinya masyarakat sudah sangat banyak yang memahami , bahwa pesta demokrasi atau pemilihan umum calon legislatif ( PILEG ) , pemilihan calon kepala daerah ( PILKADA ) dan pemilihan presiden ( PILPRES ) merupakan sebuah proses yang sangat menentukan maju mundur roda pembangunan lima tahun ke depan.
Bila kita perhatikan, dari pemilu ke pemilu seringkali masyarakat di kambing hitamkan. Dinilai kurang cerdas, kurang cermat, asal memilih bahkan dinilai pragmatis khususnya oleh para calon legislatif.
Padahal bila dicermati secara bijak, kondisi yang seperti tersebut di atas, tidak bisa begitu saja menilai masyarakat kurang baik dalam menyikapi proses Pemilu.
Yang harus di nilai dan harus lebih diperhatikan adalah persiapan proses tahapan pemilu partai politik itu sendiri, khususnya dalam perekrutan calon yang akan bersaing di PILEG, PILKADA maupun PILPRES.
Bila seandainya setiap partai politik cerdas , cermati, tepat dan ketat dalam memilih calon yang di usung, maka pembangunan lima tahun ke depan baik di tingkat daerah maupun tingkat pusat akan terus bergerak ke arah yang jauh lebih baik.
Oleh karena itu, dalam memasuki proses tahapan pemilu, setiap partai politik jangan mudah merekrut atau menerima calon, khususnya calo legislatif ( Caleg ) yang akan maju bersaing merebut kursi parlemen
Rekrut atau terimalah Caleg yang benar - benar terbukti, . terbukti keberaniannya, terbukti kepeduliannya, terbukti pengalamanya, terbukti kecerdasannya, terbukti wawasannya, terbukti bijaknya, terbukti akhlaknya dan terbukti tidak mementingkan diri sendiri, kelompok maupun golongan. Pokoknya semua serba terbukti ( dari sisi yang positif )
Partai politik jangan cenderung terfokus kepada caleg yang memiliki modal finansial yang besar, karena itu bukanlah jaminan bisa mewakili harapan masyarakat dalam mendorong proses pembangunan lima tahun tahun ke depan bergerak kearah yang lebih baik.
Yang harus lebih diantisipasi dan di perhatikan adalah bakal calon legislatif ( Bacaleg ) yang terindikasi atau terlihat ambisi. Karena segala sesuatu yang diawali dengan ambisi bisanya akan melakukan segala cara untuk meraih segala apa yang di inginkannya
Bacaleg atau Caleg seperti itulah yang akan menodai alias mengotori sakralnya pesta demokrasi pemilihan umum yang di gelar setiap lima tahun sekali.
Dengan demikian,maka di Indonesia sebagai Inegara yang menganut azas demokrasi. maju mundurnya roda pembangunan lima tahun kedepann yang harus lebih bertanggung jawab adalah mereka para pimpinan partai politik, bukanlah masyarakat. (*)