Proses Tahapan Pemilu Awal Menuju Indonesia Maju

Sabtu, 18 Juni 2022

Oleh: Asep WW

Bulan Juli 2022 , merupakan awal di mulainya  tahapan pemilu yang akan di gelar 20 bulan kedelapan, saat ini sepertinya masyarakat sudah sangat banyak yang memahami ,  bahwa pesta demokrasi atau pemilihan umum  calon legislatif ( PILEG ) , pemilihan calon kepala daerah ( PILKADA ) dan pemilihan presiden ( PILPRES ) merupakan sebuah proses yang sangat menentukan maju mundur roda pembangunan lima tahun ke depan.

Bila kita perhatikan, dari pemilu ke pemilu seringkali masyarakat di kambing hitamkan. Dinilai kurang cerdas, kurang cermat, asal memilih bahkan dinilai pragmatis khususnya oleh para calon legislatif.

Padahal bila dicermati secara bijak, kondisi yang seperti tersebut di atas, tidak bisa begitu saja menilai masyarakat kurang  baik dalam menyikapi proses Pemilu.

Yang harus di nilai dan harus lebih diperhatikan adalah persiapan   proses tahapan pemilu partai politik itu sendiri, khususnya dalam perekrutan calon yang akan bersaing  di PILEG, PILKADA maupun PILPRES.

Bila seandainya setiap partai politik cerdas , cermati, tepat dan ketat dalam memilih calon yang di usung, maka pembangunan lima tahun ke depan baik di tingkat daerah maupun tingkat pusat akan terus bergerak ke arah yang jauh lebih baik.

Oleh karena itu,  dalam memasuki proses tahapan pemilu, setiap partai politik jangan mudah  merekrut atau menerima calon, khususnya calo legislatif ( Caleg ) yang akan maju bersaing merebut kursi parlemen 

Rekrut atau terimalah  Caleg yang benar - benar terbukti, . terbukti keberaniannya, terbukti kepeduliannya, terbukti pengalamanya, terbukti kecerdasannya, terbukti wawasannya, terbukti  bijaknya, terbukti akhlaknya dan terbukti tidak mementingkan diri sendiri, kelompok maupun golongan. Pokoknya semua serba terbukti  ( dari sisi yang positif )

Partai politik jangan cenderung terfokus kepada caleg yang memiliki modal finansial yang  besar, karena itu bukanlah jaminan  bisa mewakili harapan masyarakat dalam mendorong proses pembangunan lima tahun tahun ke depan bergerak kearah yang lebih baik.

Yang harus lebih diantisipasi dan di perhatikan adalah  bakal calon legislatif ( Bacaleg ) yang terindikasi atau terlihat ambisi. Karena segala sesuatu yang diawali dengan ambisi bisanya akan melakukan segala cara untuk meraih segala apa yang di inginkannya

Bacaleg atau Caleg seperti itulah yang akan menodai alias mengotori  sakralnya pesta demokrasi pemilihan umum yang di gelar setiap lima tahun sekali.

Dengan demikian,maka  di Indonesia sebagai  Inegara yang menganut azas demokrasi. maju mundurnya roda pembangunan lima tahun kedepann yang harus lebih bertanggung jawab adalah mereka para pimpinan partai politik, bukanlah masyarakat. (*)