Bawaslu Kota Tangerang Imbau Tahapan Pemilu Dijalankan Sesuai Ketentuan

Senin, 18 Juli 2022

TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Tahapan proses pemilu 2024 sudah diatur atau ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) termasuk didalamnya mengatur sosialisasi atau masa kampanye. Namun fakta di lapangan cukup banyak terlihat spanduk dan baliho yang didalamnya tercantum nama, foto diri dan lambang partai.

Bahkan di Kota Tangerang ada bacaleg jauh hari sebelumnya berani mencantumkan dalam spanduk bahwa dirinya adalah salah satu caleg DPRD dari salah satu partai, spanduk tersebut dipasang dibelakang panggung dalam rangka silaturahmi.

Menanggapi hal tersebut, Agus Muslim selaku Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang menyampaikan banyaknya pemasangan baliho dan spanduk di ruas jalan protokol Kota Tangerang, yang didalamnya tercantum nama, fhoto diri serta lambang partai politik, itu sifatnya normatif dan kebijakannya ada di Pemerintah Kota Tangerang.

"Memang cukup banyak terlihat di Kota Tangerang spanduk dan baliho yang didalamnya tercantum nama, foto diri serta lambang partai politik, namun itu masih bersifat normatif dan itu bukanlah ranah kami, tapi itu adalah kebijakan Pemerintah Kota Tangerang," ujar Agus Salim saat di wawancarai melalui WhatsApp, Minggu (17/7/2022).

Saat ditanya adanya bacaleg yang diduga curi star dengan menyatakan bahwa dirinya adalah caleg DPRD Kota Tangerang dan mencantumkannya dalam spanduk, Agus Muslim mengembalikan kepada partai politik. Sampai sejauh mana pembinaan pantai politik terhadap bacalegnya itu sendiri.

"Kan tahapannya belum sampai kearah sana, adanya bacaleg yang sudah berani menyatakan dan mencantumkan dalam spanduk bahwa dirinya adalah caleg DPRD dari salah suatu partai, itu dikembalikan kepada partai politik itu sendiri. Sampai partai politik tersebut memberikan pembinaan terhadap bacalegnya tersebut.

Saya menghimbau kepada partai politik khusunya bacaleg atau caleg untuk mengikuti tahapan pemilu sesuai dengan yang sudah ditentukan," pungkas Agus Muslim. (Asep WW)