LKPKADN Sikapi Pelayanan Publik RSUD Kota Tangerang

Selasa, 05 Juli 2022

TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - RSUD Kota Tangerang harus benar-benar bisa melayani setiap pasien sebagaimana mestinya atau secara berkeadilan tanpa melihat latar belakang pasein itu sendiri

Karena bila pelayanan publik tidak maksimal maka dampaknnya akan berpengaruh yang kurang baik terhadap rumah sakit itu sendiri khususnya terhadap para pasien yang berobat ke rumah sakit tersebut

Seperti yang terjadi dengan Asep yang terpaksa mengajak pulang Istrinya saat akan diperiksa di ruang ortopedi RSUD Kota Tangerang. Karena dokter yang akan memeriksanya dinilai dan dirasakan tidak ramah terhadap pasien, Senin ( 4/7/2022 )

Asep menjelaskan bahwa dirinya sangat tersinggung saat istrinya dimarahin dan tidak dilayani sebagaimana mestinya oleh salah seorang oknum dokter di rumah sakit tersebut gara-gara kurang bisa menjelaskan historis penyakit yang di derita sang istri hampir selama dua tahun.

"Istri sayakan ditanya oleh sang dokter terkait historis penyakit yang dialaminya, istri saya kurang bisa menjelaskannya, bahkan istri saya nyaris meneteskan air mata menahan kesedihannya, kemudian istri saya melirik sama saya, memberikan isyarat agar saya membantu menjelaskannya. Nah, saya mencoba membantu menjelaskannya sekaligus ingin memberikan pengertian kepada si dokter tersebut terkait kejiwaan Istri saya yang rada trauma dibawa ke rumah sakit sehingga kurang begitu bisa menjelaskan.

Eh, baru saja beberapa kata saya bicara, oknum dokter tersebut langsung menyambar omongan saya, memandang emosi istri saya dan langsung membentak, bertanya dengan nada marah. 
Ibu sakitnya kenapa...??  Pertanyaan itu dilontarkan dengan nada emosi oleh oknum dokter tersebut

Jelaslah, saya sebagai suami  sangat tersinggung dan tidak biasa menahan emosi

Yaah, akhirnya terpaksa saya ajak istri saya, yang pada saat itu terus berderai air mata" ketus Asep di kediamannya, Jalan Untung Suropati II RT 03/08 Kelurahan Cimone.

Asep menambahkan sebelum pulang dirinya menyampaikan kemarahannya kepada oknum dokter tersebut karena tidak kuat menahan emosi.

" Saya emosi dan saya marahin juga dokter tersebut. Saya bilang bahwa dokter sudah melanggar kode etik kedokteran, dari pertama saya masuk dokter sudah menunjukkan sikap yang tidak ramah. Belum juga duduk atau belum juga disuruh duduk dokter sudah bertanya berulang-ulang. Bagaimana mau menjawab duduk aja belum

saya juga bilang  kepadanya, bahwa Pasein BPJS tidak gratis, tapi dibiayai oleh anggaran pemerintah,dan anggaran itupun dihasilkan dari pajak masyarakat

Oh ya ada hal lain lagi yang perlu juga saya sampaikan dan sempat saya pertanyakan juga kepada Dirut RSUD maupun Kadinkes Kota Tangerang melalui WhatsApp, terkait adanya  rapat di saat sedang menjalankan praktek medisnya, sampai tega meninggalkan paseinnya yang harus menunggu berjam-jam. dimanakah sisi menghargai martabat manusiaan...??

Apakah boleh di saat menjalankan praktek medisnya harus meninggalkan para pasien...??

Mereka kan akedmisi sangat berpendidikan, masa iya tidak bisa merencanakan agenda rapat di luar jam prakteknya...??

Saya mencoba menghubungi dr Tati Dirut RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang  Melalui WhatsApp ,untuk di mintai tanggapan atau sikapnya terkait kejadian tersebut, namun sampai sejauh ini belum memberikan tanggapan.padahal sangat jelas WA saya tersebut sudah di bacanya

Mungkin hal tersebut dianggap sepele oleh mereka 

Namun,walaupun itu dianggap sepele oleh mereka . Tapi bagi kami  itu   bukanlah masalah sepele dan tidak sepeleny,a,  tapi ini sudah menyangkut martabat kemanusiaan," ujar Asep.

Disaat ditanya terkait penyakit apa dan sudah di  kemana saja  istrinya di bawa berobat,Asep tidak mau menjelaskan panjang lebar

" Kalau saya jelaskan cukup sedih dan akan panjang lebar. Nanti lah akan saya jelaskan dilain waktu " Tutup Asep

Menyikapi hal tersebut DPPP LPKADN akan menyikapi hal tersebu agar hal tersebut tidak terulang kembali

" Insya'Alloh kami akan menyikapi hal tersebut, karena bagaimanapun juga ini menyangkut hak hidup dan martabat seseorang yang jelas dilindungi oleh Undang-undang

Apalagi Kota Tangerang, bermoto " Kota Berakhlakul Karimah "

Kami akan mencoba menghubungi pihak - pihak terkait dengan harapan mereka menindaklanjuti hal tersebut sebagai mestinya. Karena ini menyinggung masalah rasa atau perasaan seseorang yang memang harus  saling menghargai dan menghormati " Tegas Cecep Anang Herman , Sekretaris Umum DPP LKPADN, Selasa (6/7/2022). (Heru Jundana)