Anggota Komisi IV DPRD Diminta Perjuangkan Aspirasi Guru-Guru PAUD

Kamis, 18 Agustus 2022

TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Pengurus Lembaga Pemerhati Pendidikan Kota Tangerang mendatangi  ruang fraksi PKB untuk untuk menyampaikan aspirasi kepada  Tasril Jamal anggota  Komisi IV DPRD Kota Tangerang terkait pentingnya kesetaraan insentif Guru - guru PAUD dan alat peraga pendidikan  sebagai penunjang yang bisa membantu meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini. Selasa (16/8/2022)

" InsysAlloh kami akan kami dorong dan akan kami sampaikan dalam  sidang nanti, karena  memang itu sudah kewajiban kami menampung, menerima dan menindaklanjuti asfirasi masyarakat, mudah mudahan asfirasi yang disampaikan oleh pengurus Lembaga Pemerhati Pendidikan didengar dan disepakati oleh anggota dewan yang lainnya

Sayapun sudah menghubungi Kabid PAUD Dinas Pendidikan Kota Tangerang dan ternyata memang benar, bahwa  insentif Guru - guru  PAUD tidak  setara, hanya Rp 350.000 / Bulan itupun juga kalau Rombel nya  mencapai target di tambah  mahalnya alat peraga Pendidikan  ( Ape) sebagai  penunjang yang bisa  membantu meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini " Tutur Tasri Jamal 

Asep Wawan Wibawan, Ketua Lembaga Pemerhati Pendidikan menyampaikan bahwa kenapa dirinya menyampaikan aspirasi kepada Tasril Jamal dari komisi IV DPRD Kota Tangerang, karena selain beliau ada di Badan Anggaran beliau   adalah salah satu sosok anggota dewan yang responsif, proaktif dan aspiratif

" Tidak hanya PAUD yang harus diperhatikan. namun Taman Kanak - Kanak Al - Quran  ( TKQ ) harus diperhatikan. Apalagi TKQ sepengetahuan saya , sampai saat ini luput dari perhatian pemerintah daerah Kota Tangerang

Saya, selalu menyampaikan aspirasi kepada Pak Tasril Jamal, Karena menurut pandangan kami beliau adalah salah  sosok anggota dewan yang responsif, proaktif dan aspiratif

Kami tidak tidak meminta anggaran pribadi anggota dewan, yang kami harapkan adalah sampai sejauh mana keberanian dan perjuangan anggota dewan dalam mendorong asfirasi masyarakat," Tutup Asep. (*)