Kekuatan Anggota DPRD Dalam Mendorong Kualitas Pendidikan

Rabu, 24 Agustus 2022

Oleh : Asep WW

Seringkali dalam menilai kualitas pendidikan di suatu daerah kita lebih cenderung disandarkan kepada  rasa tanggung jawab para praktisi pendidikan atau tenaga pendidik itu sendiri

Sesungguhnya, baik atau buruknya kualitas pendidikan  disuatu daerah bukan hanya tanggung jawab para pendidik, tetapi didalamnya ada tanggung jawab dari elemen  masyarakat khususnya para pemangku kebijakan yang mempunyai hak otoritas mengatur , mengawasi sekaligus menindak bila  sistem dan metode  pendidikan yang dijalankan oleh para pendidik tidak sesuai dengan  harapan masyarakat secara umum

Begitupun juga dengan para pemangku kebijakan, tidak bisa dengan begitu saja menggunakan hak otoritasnya dalam menentukan kebijakan, didalamnya ada unsur legislatif yang memberikan masukan, mengontrol , mengawasi serta menentukan anggaran biaya daerah yang terkait dengan kepentingan peningkatan kualitas pendidikan

 Apakah mungkin sistem atau metode pendidikan yang  akan ditentukan oleh para pemangku kebijakan akan berjalan dengan baik tanpa adanya persetujuan, kontrol, pengawasan  serta anggaran daerah yang disetujui oleh anggota  farlemen yang mewaklii ribuan masyarakat...??

Dengan demikian maka, anggota farlemen yang mewaklii ribuan masyarakat ,  memiliki kekuatan dalam mendorong kualitas pendidikan disuatu daerah, namun semuanya itu dikembalikan kepada  anggota DPRD  yang sudah dipilih  alias dipercaya untuk mwakili ribuan suara masyarakat 

Apakah para anggota DPRD ada keinginan yang kuat untuk mendorong kualitas pendidikan...??

Bila ada, pastinya para anggota DPRD akan  berjuang meningkatkan kualitas pendidikan sesuai dengan kapasitasnya, tetapi bila tidak ada niat, rasanya kualitas pendidikan disuatu daerah akan sangat sulit untuk tercapai

 tentunya kitapun sebagai masyarakat khususnya para praktisi pendidikan harus bijak menyikapi hal tersebut. kiita tidak bisa begitu saja menilai kurang baik para anggota dewan yang duduk di farlemen, kerena segala sesuatu kembali kepada masyarakat itu sendiri

Masyarakat harus berani menyampaikan aspirasi , keluhan atau harapan kepada para anggota dewan, masyarakat harus berani tampil untuk mendorong para anggota dewan agar mereka berani bergerak mengontrol ,  mengawasi dan memberikan teguran  kepada para pemangku kebijakan yang tidak tepat bahkan menyalahkan gunakan jabatan 

Begitupun juga dengan para anggota dewan harus menampung aspirasi masyarakat,menindaklanlanjuti kepada para pemangku kebijakan

Anggota dewan ewan harus berani terjun berdialog dengan masyarakat untuk menampung aspirasi, harapan atau keluh kesah masyarakat

Anggota dewan dipilih bukan hanya untuk duduk di kursi farlemen atau melakukan kunjungan kerja, tapi harus berani menyuarakan kepentingan masyarakat dan berani mendesak para pemangku kebijakan agar menerapkan ketentuan - ketentuan yang lebih keberpihakan kepada masyarakat

Begitupun dalam pendidikan, para anggota dewan terlebih komisi yang membidangi pendidikan , harus berani mendorong  bagaimana caranya agar para pemangku kebijakan bisa benar - benar menerapkan ,mengaplikasik atau mensosialisasikan sitetem dan metode pendidikan yang mampu meningkatkan kualitas pendidikan itu sendiri

Namun, semua itu tentunya di kembalikan kepada masyarakatnya itu sendiri, bila masyarakat benar - benar ingin merasakan kualitas  serta kelayakan pendidikan, maka masyarakatpun harus berani menyampaikan keluh kesah, aspirasi, harapan, gagasan  atau ide ,   disampaikan dengan  cara yang baik,  realistis serta argumentasi yang  didasari rasa tanggung jawab yang tinggi

Memang betul masyarakat tidak memiliki hak otoritas dalam menentukan kebijakan, tetapi masyarakat punya  hak juga memiliki kekuatan dalam  menyampaikan asfirasi, harapan atau keluh kesah , terlebih bila disampaikan secara tersistematis dan terorganisir . Hal seperti itu  tidak ada yang bisa melarangnya ,karena memang itu dilindungi oleh Undang-undang.